Tersangka Narkoba, Baru Empat Bulan Keluar Penjara

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Tersangka RD (29) yang diduga jaringan narkoba Internasional tersebut, merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama ketika ditangkap oleh anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/ Bintan, pada Rabu (3/7) siang. Sementara, tersangka RD baru empat bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang, Km 18 Kijang, Kabupaten Bintan.

Komandan Korem (Danrem) 033/ WP, Brigjen TNI Deni K Irawan didampingi Dandim 0315/ Bintan, Letkol Inf Andi Asmara Dewa dan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan mengatakan, dari pengakuan tersangka, ia baru keluar dari penjara empat bulan lalu, dengan kasus yang sama yakni narkoba.

“Rupanya RD ini baru keluar dari penjara empat bulan yang lalu, dengan kasus narkoba juga,” ucap Brigjen TNI Deni.

Danrem mengutarakan, atas penangkapan tersangka, pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Tanjungpinang. Dan dengan harapan, agar dapat terungkap jaringan lainnya, dan pihaknya juga selalu di informasikan perkembangannya.

“Dari awal saya sudah memberikan informasi kepada Kapolda Kepri dalam penangkapan tersebut, karena kita juga memonitoring bila ada anggota TNI khususnya TNI AD yang terlibat agar dapat ditindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, usai serah terima tersangka dari Kodim ke pihak kepolisain dilakukan pada pukul 17.30 WIB, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan menyampaikan, masih melakukan lidik lebih lanjut, karena infomasi baru masuk dari yang menangkap. Pihaknya akan mencari informasi dari saksi – saksi dan akan di kembangkan.

“Saat ini, yang kita terima masih satu tersangka, dan ini masih diduga, lebih dahulu kita akan test labor untuk barang bukti yang dibawa tersangka. Mohon kesabaran dari rekan wartawan agar jaringan ini terungkap,” ucap Kapolres Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap Kodim 0315 Bintan

Read Next

Layanan Blacberry Indonesia Terganggu