TPK Kijang Bantah Cairkan Dana Tanpa Usulan

Bintan, IsuKepri.com – Proyek yang dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Kelurahan Kijang Kota menuai protes dan dipertanyakan oleh warga. Pasalnya warga menduga pencairan dana pada setiap item proyek tersebut tidak memenuhi prosedur yang diminta. Pencairan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut jumlahnya mencapai Rp1 M lebih, diduga pengajuannya tidak dilengkapi dengan gambar perencanaan. Atas informasi itu, Ketua TPK Kijang Kota, Rasid Labaga membantah keras akan hal pencairan tanpa prosedur tersebut.

Sementara, seorang sumber menyebutkan, mustahil rasanya jika suatu usulan proyek tersebut, ketika pencairan dananya tidak disertai dengan gambar rancangannya.

“Kita dapat informasi dan dananya sudah dicairkan belum lama ini,” ujar sumber itu, Jumat, (19/7).

Padahal, tambah sumber itu lagi, segala sesuatunya itu ada dana oprerasionalnya termasuk dana 30 persen untuk mengambar proyek tersebut.

“Diduga ada campur tangan petinggi di Bintan dalam pencairannya,” imbuhnya.

Dikonfirmasi, Lurah Kijang Kota Muhammad Sofyan mengatakan, tidak benar jika pencairan dana TPK itu tidak disertai dengan gambar usulan. Bahkan, dia dapat memastikan kalau pencairan dana proyekTPK itu sesuai dengan prosedur dan bersedia memperlihatkan semua yang diusulkan tersebut.

“Apa mungkin bisa cair kalau tak ada usulan gambarnya. Gambarnya semua ada dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, KetuaTPK Kijang Kota, Rasid Labaga membantah jika telah mencairkan dana untuk 22 item itu tanpa dilengkapi oleh gambar. Dia mengatakan, proyek itu semua telah diusulkan sebelumnya ke PU lengkap dengan gambarnya semua. Namun ada yang dikembalikan oleh petugas pemeriksa gambar dari PU.

“Kita diberi waktu dua hari untuk memperbaiki gambarnya, tapi kita minta empat hari karena waktu yang diberikan terlalu singkat,” ujarnya.

Pengajuannya juga, kata Ketua LSM ini, semua berdasarkan pengajuan RT dan RW setempat. Dari PU berkas selanjutnya diproses di bagian pemerintah. Baru pencairannya di DPKKD.

“Danannya juga masuk ke kas kelurahan,”katanya.

Saat ini, tambahnya, baru 60 persen dana itu dicairkan yakni sekitar Rp 700 juta.

“Kalau tak percaya cek aja di PU,” katannya sembari minta nama warga yang meinformasikan ini agar ditampilkan.

Untuk diketahui 22 item TPK itu diantaranya,12 masjid dan surau, pengadaan 1 unit kendaraan kaisar, lampu jalan 6 unit di Tokojo, pavling blok di 3 lokasi, dan pengadaan plapon dan keramik pada balai pertemuan keluarga Jawa di Kolong Enam. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sepekan Ramadhan Harga Tiket Daek Lingga Stabil

Read Next

Tertipu Saham Online, Warga Lapor ke Polisi