Wawako Sampaikan RPJMD 2013 – 2018

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd menjelaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah Kota Tanjungpinang, merupakan pelaksanaan amanat Undang – Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan UU Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintahan daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD.

RPJM itu disampaikan Wakil Walikota, dalam rapat paripurna bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senin (22/7) di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam Rapat tersebut, dimana penyusunan RPJM Daerah Kota Tanjungpinang, nantinya akan dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini, merupakan rangkuman dari Visi, Misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program – program prioritas pembangunan.

“Penyusunan RPJM Daerah Kota Tanjungpinang tahun 2013 – 2018 adalah untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam membangun kesepahaman, kesepakatan dan komitmen guna mewujudkan Visi Misi Kota Tanjungpinang tahun 2013 – 2018, kata Syahrul.

Selanjutnya, Syahrul juga menjelaskan, tujuan penyusunan RPJM Daerah Kota Tanjungpinang 2013-2018 mencakup mengindentifikasi perkembangan pembangunan dan pemerintahan di kota Tanjungpinang dengan mempertimbangkan segala potensi dan SDM yang dimiliki Kota Tanjungpinang, merumuskan visi dan misi, menyediakan dokumen perencanaan pembangunan untuk 5 tahun kedepan.

Sebagai bahan acuan utama dalam menyusun Rencana Strategi Organisasi Perangkat Daerah (Rekenstra-SKPD), menyediakan rancangan tolak ukur untuk melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap SKPD dan memudahkan seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan jangka menengah dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terarah, terpadu, dan terukur.

Selanjutnya, kata dia, Tanjungpinang dalam 5 tahun kedepan, masih akan menghadapi lima tantangan mendasar dalam pembangunan yakni, peningkatan kualitas SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang mantap, kelestarian lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintah yang baik.

“Dari apa yang telah saya sampaikan secara keseluruhan, penjelasan terperinci dapat dilihat pada rancangan Perda yang disampaikan Dewan terhormat, kita semua mengharapkan kiranya pembahasan RPJMD tahun 2013 – 2018 tahun 2013 ini, dapat berjalan dengan lancar sehingga program kerja yang telah disusun dapat berjalan dan dilaksanakan sesuai pada waktunya,” katanya.

Selain itu, Saya mengigatkan kepada seluruh SKPD, dalam setiap pembahasan yang nanti akan dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatife, agar masing-masing kepala SKPD dapat senantiasa mencermati dan mengikutinya dengan rasa penuh tanggungjawab, ingatlah bahwa kita pengemban amanah rakyat, sehingga kita wajib untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” ujarnya.

Usai penyampaian, Wakil Walikota menyerahkan Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun 2012 dan RPJMD tahun 2013-2018 dan rapat paripurna akan dilanjutkan  dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang telah diagendakan.

Dalam rapat tersebut, selain Wawako dan ketua DPRD Kota Tanjungpinang, juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Husnizar Hood, Kepala Kantor Kementrian Agama Marwin Jamal, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelni Siapkan 2 Kapal Untuk Arus Mudik

Read Next

Deli Furniture Sediakan Berbagai Jenis Perabotan Jepara