Pelaku Penipuan Cek Kosong Ditangkap Polisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com –  Salah seorang bos property di Tanjungpinang, Asun ditetapkan sebagai tersangka, oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang, setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan, pada Senin (12/8) kemarin. Dari hasil penyelidikan, Asun telah melakukan penipuan cek kosong terhadap beberapa yang telah melaporkan ke Polisi, sehingga tersangka Asun ditahan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan, terlapor Asun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu, atas tiga laporan yang diterima kepolisian, yakni sebanyak dua laporan ada di Polres Tanjungpinang dan satu laporan di Polsek Bestari.

“Berdasarkan laporan itu, kami melakukan penangkapan terhadap Asun pada, Minggu (11/8) dikediamannya. Kemudian, Senin (12/8) dilanjutkan pemeriksaan di unit dua Satreskrim Polres Tanjungpinang,” ucap AKP Memo saat dijumpai, Selasa (13/8).

Sehingga, kata Memo, tersangka Asun ditahan di Mapolres Tanjungpinang. Selain itu, terkait penipuan cek kosong yang dilakukan Asun, diduga masih banyak yang menjadi korbannya.

“Untuk itu, jika ada masyarakat yang merasa pernah tertipu dengan cek kosong oleh tersangka Asun. Silahkan untuk melaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang,” ujar Memo. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sofiyan Ngaku Pasrah Dituntut JPU

Read Next

PNS Pemko Kena Bogem Saat Ditagih Utang