Caleg Yogya Di Larang Pasang Foto di Baliho

Nasional, IsuKepri.com – Para caleg di Kota Yogya di larang pasang foto di baliho. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Nasrullah, Jum”‘at (20/9).

Nasrullah mengatakan bahwa, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dari sosialisasi Peraturan KPU No 15/2013 tentang kampanye bersama sejumlah partai politik di Balai Kota Yogyakarta. Keputusan tersebut akan berlaku sejak 27 September 2013 hingga pemilu digelar.

Meski tidak memperbolehkan ada foto diri caleg di baliho, bagi yang tetap berniat memasang fotonya dapat dilakukan lewat media spanduk. Untuk spanduk masih boleh, kata dia. Baliho sendiri hanya khusus diperkenankan untuk memuat lambang partai serta visi misi. (sec)

suprapto

Read Previous

Aceh Tuntut Beberapa Hal Kepada SBY

Read Next

Trik Bikin Jus Berkualitas