Depelover Keluhkan Pengurusan IMB Lambat

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Deplover perumahan di Kota  Tanjugpinang, megeluhkan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan perumahan di Kota Tanjungpinang lambat.

“Selama ini, katanya satu pintu, namun tetap dikeluarkan oleh keputusan Wali Kota Tanjungpinang,” kata salah seorang Depelover yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (26/9).

Padahal, katanya, prosedur izin sebelum membagun perumahan tersebut sudah dilaksanakan, mulai dari dinas Tata Kota, BLH dan BPPT.

“Rumah yang kita bangun atas permintaan masyarakat yang ingin memiliki rumah, tapi tetap menunggu keputusan Walikota untuk membangun,” katanya.

Sementara itu, Seketaris DPD REI Kepri, Triono mengatakan, lambatnya pengurusan izin tersebut, diperkirakan lantaran ada tambahan melalui Dinas Tata Kota.

“Kemungkinan ada penambahan perlengkapan dari Dinas Tata Kota yang sebelumnya tidak ada. Jadi, kita harus bersabar karena prosedur tersebut lagi tahap penyesuaian, apalagi walikota kita baru menjabat. Tapi mudahan – mudahan kedepannya bisa lancarlah,” kata Triono.

Akan tetapi, untuk pemberian izin, tambah Triono bukan keputusan dari Walikota, namun hanya melaporkan ke walikota. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ulang Tahun, Teo Diikat di Tiang Lampu Merah

Read Next

Sambut Tamadun, Sejumlah Ruas Jalan Macet