Bupati Bintan Belum Terima SK Rekomendasi Pemekaran

Bintan, IsuKepri.com – Bupati Bintan Ansar Ahmad belum menerima surat keputusan (SK) rekomendasi pemekaran Bintan Timur dari DPRD Bintan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bintan Nurizal.
“Kita belum menerima surat rekomendasi pemekaran Bintan Timur dari DPRD,” kata Nurizal, di Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Jumat (4/10).

Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa DPRD belum mengeluarkan SK rekomendasi pemekaran. Namun, ia sudah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menyiapkan SK rekomendasi pemekaran. Karena berdasarkan rapat pimpinan dan hasil Pansus, menyetujui pemekaran Bintan Timur.

Ia juga menyatakan saat ini sedang berada di Jakarta, kunjungan kerja di luar daerah.

“Seluruh pimpinan sudah sepakat untuk memekarkan Bintan Timur, sesuai dengan rekomendasi Pansus. Kalau SK sudah disiapkan Sekwan, segera saya tandatangani sepulang dari Jakarta ,” kata Lamen.

Sekwan DPRD Bintan Agusnawarman mengatakan ia akan menyusun SK rekomendasi pemekaran segera. Agar bisa secepat mungkin ditandatangani pimpinan DPRD Bintan.

“SK segera kita susun, nanti ditandangani oleh pimpinan DPRD,” kata Agusnawarman.

Sebelumnya, Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Bintan Bagian Utara (BP2KB2U) dengan 30 orang anggota mendatangi DPRD Bintan, Rabu (2/10), ditemui Ketua DPRD Lamen Sarihi, dan Wakil Ketua DPRD Trijono, guna mempertanyakan belum dikeluarkannya SK rekomendasi pemekaran. Usai pertemuan, Trijono mengatakan DPRD akan mengeluarkan SK rekomendasi pemekaran untuk wilayah Bintan Timur pada Kamis (3/10), kemarin. Namun, hingga hari ini SK rekomendasi pemekaran belum dikeluarkan DPRD Bintan. (HK)

suprapto

Read Previous

Kabid Perbatasan Diduga Lakukan Jual Beli Proyek

Read Next

Munawwir Terpilih Ketua BADKO HMI Periode 2013 – 2015