Korban Penipuan Jasa Tour Delapan Orang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak delapan orang yang menjadi korban penipuan dari seorang kurir di salah satu jasa tour asal Jakarta. Jumlah korban tersebut, diketahui berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Tanjungpinang.

Penipuan itu juga, dilakukan kurir jasa tour tersebut dengan modus baru di Tanjungpinang.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Efendri Alie mengatakan, pelaku penipuan modus baru itu diketahui berdasarkan laporan dari kedelapan korban, salah satunya yang berinisial LM.

“Korban LM melaporkan perkara duagaan penipuan yang menimpanya kepada kami. Atas laporan itu, kami langsung menindaklanjutinya,” ucap Iptu Efendri, Sabtu (12/10).

Iptu Efendri mengatakan, modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku SY tersebut, dengan cara menawarkan paket wisata menginap gratis di hotel yang ada di seluruh Indonesia kepada korbannya. Bahkan ada juga paket karaoke gratis di Inul Vista, dan para korban hanya cukup membayar kurang lebih Rp2 juta.

“Jika korban telah membayar dengan menggunakan Merchant BCA GPRS, korban harus mengisi form yang disediakan oleh pelaku, setelah itu baru korban dikasih selembaran paket voucer gratis tersebut,” ucapnya.

Dengan adanya laporan korban tersebut, jajaran Reskrim Polresta Tanjungpinang, menciduk pelaku SY di Jalan Sei Jang, pada Kamis (9/10) kemarin. Dari pelaku, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dipergunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Pelaku kami ciduk dengan beberapa bukti untuk melakukan aksi penipuannya. Barang bukti tersebut berupa, baju Aji Tour milik pelaku, Card Name Aji Tour, Mesin Merchant BCA untuk transaksi, paket voucer Inul Vista yang masa berlakunya sudah habis, kartu kredit, serta handphone dan paket voucer hotel gratis dari Aji Tour,” ujarnya.

Sementara itu, kata Efendri, selama pelaku SY melakukan aksinya di Tanjungpinang, para korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp16 juta.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan, sedangkan untuk kerugian di tafsir kurang lebih Rp16 Juta, dari delapan korban tersebut. Untuk itu, kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, agar tidak segan – segan melaporkan tindakan atau kejahatan yang terjadi ke Polres Tanjungpinang,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Masyarakat Batam Lakukan Penanaman 1000 Pohon

Read Next

Pelaku Akui Enam Bulan Kerja di Aji Tour