Masyarakat Perbatasan Cenderung ke Negara Tetangga Karena Jarak

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kepulauan Riau, mengakui masyarakat di pulau – pulau perbatasan masih melakukan hubungan perdagangan lintas batas dengan negara tetangga Malaysia. Selain disebabkan oleh kondisi geografis, ternyata hubungan tersebut sudah terjadi sangat lama di era tradisional. Sehingga, masyarakat di wilayah perbatasan lebih cenderung melakukan perdagangan dengan negara tetangga, dari pada harus melakukan perdagangan dengan wilayah sekitar pusat pemerintahan provinsi.

“Hingga saat ini, yang masih aktif melakukan hubungan perdagangan lintas batas ke negara tetangga adalah Kecamatan Serasan, karena secara umum, kondisi geografis pulau tersebut sangat dekat dengan negara tetangga, seperti Malaysia. Kesulitan kita mengkordinirnya pun terkait kondisi geografis itu sendiri. Sehingga masyarakat di pulau – pulau perbatasan, masih sering melakukan hubungan perdagangan lintas batas ke negara tetangga yang jaraknya lebih dekat dari pada melakukan hubungan ke wilayah sekitar pusat pemerintahan provinsi,” ujar Kabid Pengelola Infrastruktur Kawasan Perbatasan BPP Kepri, Hendrija, Rabu (2/10).

Kepada IsuKepri.com, Hendrija mengatakan, perdagangan lintas itu terkait kesejahteraan yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat di daerah perbatasan. Meskipun sekedar melakukan perdagangan berupa kebutuhan pokok, namun secara diam – diam bisa saja perdagangan tersebut menjadi jalur untuk terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan seperti penyelundupan dan lain sebagainya.

Bahkan, hubungan perdagangan dengan negara tetangga tersebut, hingga kini masih terus terjalin, dan kemungkinan buruk dari kecenderungan tersebut bisa saja terjadi, kata Hendrija.

Sebab, kata dia, wilayah perbatasan di Kepri terlalu terbuka. Jadi, semua titik bisa ditembus, baik dari laut, udara bahkan lewat darat.

Lagipula, entrypoint yang sudah disahkan oleh pemerintah dan efektif dikoordinir itu hanya wilayah Batam, Bintan dan Karimun. Sementara wilayah perbatasan di Anambas dan Natuna yang juga sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai pos lintas batas atau istilahnya entrypointnya masih belum berfungsi.

“Melihat kondisi di atas, sebab itulah kita berupaya untuk menjalin hubungan kerjasama tersebut. Sehingga nantinya, tidak hanya perdagangan barang saja yang kita resmikan antara kedua belah negara, tapi orang pun bisa masuk secara resmi ke daerah perbatasan tersebut,” ujarnya.

Menurut Hendrija, jika melihat dari sejarah, dulunya orang pulau tujuh sudah melakukan perdagangan dengan negara tetangga seperti Malaysia, tetapi masih ilegal, namun karena peristiwa konfrontasi dengan Malaysia, itulah yang membuat diperketat hingga sekarang.

Sementara, real-nya hingga saat ini masih terjadi hubungan lintas batas tersebut di wilayah perbatasan di Anambas, ucapnya.

Masyarakat Serasan masih berhubungan langsung dengan Serawak dan Kuching dan menjual produk dagang berupa anyaman, kue, calok, cengkeh, kelapa dan karet. Malaysia timur tersebut menjual berupa kebutuhan pokok sampai ke tabung gas kepada masyarakat Serasan. Hakikatnya, transaksi tersebut hanya sebatas kuota untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di daerah perbatasan tersebut, tidak dalam kategori perdagangan ekspor impor.

Apalagi, sekarang ini orang luar mudah sekali masuk dan keluar di daerah tersebut, sebab pengawasan sendiri pun masih belum maksimal.

Sehingga, kita susah untuk mendeteksi yang mana resmi atau tidak. “‘Karena jarak itu tadi”‘, ungkapnya.

Kalau di Tanjungpinang atau di Batam, kata dia, masih bisa berkordinir dengan imigrasi, seperti di pelabuhan Sri Binta Pura.

“Sebenarnya, dalam rangka kesejahteraan masyarakat, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, karena  pertama letak geografis berada di jalur perdagangan internasional, baik aktifitas ekspor maupun impor, lalu potensi kelautan, sumber daya alam migas minyak. Pengawaan dari pemerintah daerah bisa saja terjadi apabila didukung oleh regulasi dari pemerintah  pusat yang juga didukung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten itu sendiri, kalau bisa memang diadakan hubungan kerjasama, agar daerah – daerah Anambas itu terbuka dan segala aktifitas lintas batas terjadi secara resmi,” ungkap kabid tersebut. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Liga Champions Eropa 2013/2014 Steaua Bucuresti vs Chelsea 0-4

Read Next

IHK Tanjungpinang Inflasi 1,70 Persen Selama September 2013