Tujuh Jurnalis IsuKepri.com Daftar Jamsostek Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak tujuh orang Jurnalis di Media Online Isukepri.com dan lima jurnalis dari media massa lainnya mendaftar sebagai peserta asuransi di Jamsostek Tanjungpinang, pada Selasa (22/10). 12 jurnalis yang mendaftar di Jamsostek tersebut, merupakan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam yang bertugas di Tanjungpinang.

“12 orang pengurus AJI Batam yang menjadi peserta baru di Jamsostek Tanjungpinang ini merupakan jurnalis dari berbagai media massa. Diantaranya tujuh orang Jurnalis di Media Online IsuKepri.com, satu orang Jurnalis TV One, dan tiga orang Jurnalis media lainnya,” kata salah seorang pengurus AJI Batam, Kurnia Syaifullah, yang juga menjadi peserta Jamsostek Tanjungpinang.

Syaifullah yang akrab disapa Ipul ini menambahkan, kerja sama yang dibangun AJI Batam dengan PT Jamsostek Tanjungpinang, bermanfaat bagi para jurnalis, terutama saat melaksanakan tugas sehari – hari di lapangan. Para jurnalis rentan menghadapi berbagai permasalahan yang tidak terduga saat menjalani tugas jurnalistik, seperti kecelakaan lalu lintas.

Bahkan jurnalis, juga sudah selayaknya mengikuti program jaminan kematian dari PT Jamsostek.

“Kecelakaan lalu lintas itu bukan keinginan semua orang, tetapi hal itu dapat saja terjadi pada saat jurnalis melaksanakan tugas. Karena itu, sudah tepat jika jurnalis mendapat jaminan kecelakaan dari Jamsostek,” ucap Syaiful, yang juga kontributor TV One.

Ia mengemukakan, jurnalis juga dipandang perlu mendapat jaminan hari tua. Jaminan hari tua sangat bermanfaat bagi jurnalis setelah tidak lagi bekerja pada perusahaan media massa.

“Kami berharap kerja sama antara AJI Batam dengan Jamsostek ini sebagai langkah positif untuk mendorong perusahaan media massa yang belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta Jamsostek,” ujarnya.

Kepala Cabang PT Jamsostek Tanjungpinang, Ikeda Hendra Kusuma, yang menerima daftar nama pengurus AJI Batam yang menjadi peserta Jamsostek memberi apresiasi kepada organisasi profesi jurnalis itu, karena peduli terhadap anggotanya. Kerja sama antara AJI Batam dengan Jamsostek diharapkan menjadi pintu masuk bagi seluruh jurnalis untuk menjadi peserta Jamsostek.

“Menjadi peserta Jamsostek itu menguntungkan bagi para jurnalis, karena memberi jaminan kecelakaan, hari tua dan kematian kepada mereka. Kami berharap, semakin banyak jurnalis yang mendaftar sebagai peserta Jamsostek,” katanya.

Ikeda yang biasa disapa Deni itu mengungkapkan, jumlah jurnalis yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek masih sedikit. Sebagian jurnalis itu didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

“Ada ratusan jurnalis yang belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek,” katanya.

Ia mengatakan, program Jamsostek sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36/1995. Jurnalis yang mendaftar sebagai peserta Jamsostek tidak dikenakan biaya administrasi.

“Jurnalis hanya perlu mempersiapkan fotokopi KTP dan pas foto ukuran 2 kali tiga. Pendaftaran dilakukan secara kolektif yang difasilitasi AJI, karena kami tidak melayani peserta perorangan,” ungkapnya.

Biaya yang dibayar jurnalis dalam setiap bulan tergolong kecil yaitu hanya Rp87.360. Biaya itu terdiri dari jaminan kecelakaan kerja Rp3.360, jaminan hari tua Rp79.800 atau 5,7 persen dari dasar upah Rp1,4 juta, serta jaminan kematian Rp4.200.

“Jaminan hari tua dapat diambil, setelah peserta berhenti bekerja dan minimal telah menjadi peserta Jamsostek selama 5 tahun,” katanya.

Sedangkan jaminan kecelakaan kerja dapat diklaim jurnalis setelah sah menjadi peserta Jamsostek. Biaya kesehatan atau pengobatan yang ditanggung Jamsostek maksimal Rp20 juta.

“Jadi jika jurnalis mengalami kecelakaan kerja atau sakit setelah satu jam terdaftar menjadi peserta, maka dapat langsung mengklaimnya. Yang penting persiapkan persyaratan,” ujarnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ansar Akan Koordinasi Dengan Pemprov Riau-Kepri

Read Next

Warga: Jogoboyo LSM Atau Preman