Warga Tolak Pembayaran UWTO Dibebankan Pada Konsumen

Batam, IsuKepri.com – Satu truk dan puluhan motor warga mendatangi kantor DPRD Kota Batam. Puluhan warga tersebut, menuntut dan menolak pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang dibebankan kepada konsumen, yaitu warga Perumahan Graha Nusa Batam, Selasa (8/10) sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor DPRD Kota Batam.

Aksi penolakan itu juga, dilakukan warga Graha Nusa karena pembebanan yang seharusnya dibayar oleh pihak pengembang tersebut, dilimpahkan kepada warga.

Akan hal itu, warga menganggap PT Pelangi Nusa Batam sebagai salah satu developer nakal, pernyataan itu disampaikan oleh salah satu pendemo yang membentangkan tulisan di spanduknya.

PT Pelangi Nusa Batam itu, developer nakal, kata Yurizon, salah seorang pendemo dalam aksinya.

Aksi itu juga, dimulai warga dari bundaran Graha Nusa Batam dari pukul 08.30 WIB. Dalam aksi itu juga, puluhan warga menyegel kantor Developer PT Pelangi Nusa Batam. Sehingga kantor tersebut tidak bisa beraktivitas seperti biasa. (CR03)

Alpian Tanjung

Read Previous

Security Otorita Batam Kesal Atas Pohon Tumbang

Read Next

Buaya Muncul di Parit Hebohkan Warga