PKS Jalin Kerjasama Penanganan Sengketa Pemilu 2014

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjalin kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal penanganan sengketa hasil Pemilu 2014 mendatang.

“Kerjasama antara PKS dan MK ini berupa pendampingan, pendidikan dan pelatihan dalam menangani sengketa hasil pemilu 2014 yang dilakukan Mahkamah Konstitusi,” tutur Ketua DPD PKS Kota Tanjungpinang, Alfin, S.Tp, M.H , Senin (25/11) kepada IsuKepri.com.

Akan hal itu, kata Alfin, pada 25 hingga 28 November 2013, PKS akan mengirim delegasinya untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan yang dilakukan MK di Pusdiklat MK, Bogor.

“Alhamdulillah, ini merupakan upaya kesiapan PKS dalam menghadapi momentum demokrasi akbar pemilu 2014 mendatang, sehingga pelaksanaan pemilu dan penanganan sengketa hasil pemilu benar – benar ditangani sesuai jalur konstitusi,” ujarnya.

Alfin mengutarakan, dalam pelatihan itu nanti, DPD PKS Kota Tanjungpinang akan mengirim satu delegasi terbaiknya yang memang memiliki latar belakang hukum.

“Sehingga, pasca pelatihan itu, maka akan terbentuk satu tim advokasi sengketa hasil pemilu 2014 di Kepulauan Riau dari PKS, dan secara Nasional akan terbentuk lebih kurang 34 Tim Advokasi di seluruh provinsi di Indonesia,” ucap Alfin. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gubernur Serahkan Alat Produksi Kepada Kelompok Tani

Read Next

Jeruk Kalimantan Bakal Melonjak