KPU Laksanakan Pendalaman Perhitungan Suara Kepada PPS

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, melaksanakan pendalaman matari pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2014 mendatang, kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kota Tanjungpinang, Selasa (17/12) di Hotel Pelangi Tanjungpinang.

“Dalam materi pemugutan dan perhitungan suara tersebut, kita minta semua petugas PPS ditingkat kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan, memberi masukan draf ke KPU. Karena ini sudah merupakan peraturan dari KPU yang telah ditetapkan dan disempurnakan, sehingga lahir peraturan KPU yang baik dan transparan dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2014,” kata ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria.

Robby mengatakan, selain memberi masukan ke KPU dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, petugas PPS dan PPK juga harus memberi usulan kepada KPU dan usulan tersebut disampaikan ke KPU pusat.

“Seperti usulan pemilih minimal berumur 17 tahun atau yang sudah menikah siri yang tidak terdaftar. Usulan tersebut kita terima dan selanjutnya kita sampaikan ke KPU pusat,” ujar Robby. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sabuk Nusantara Berlayar ke Tambelan Pada Akhir Tahun

Read Next

PPS Minta Tambahan Honor Kepada KPU