604.701 Orang Ikut Program BPJS Kesehatan di Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Cabang PT Askes Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Riska Ardhiyanti mengatakan, sebanyak 604.701 orang atau jiwa teregister mengikuti program BPJS Kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu juga, berdasarkan data sementara perusahaan atau Badan Usaha (BU) maupun TNI, Polri, PNS, serta peserta Jamkesmas di Provinsi Kepri,

“Data sementara yang kami terima dari laporan PT Jamsostek kemarin ada sekitar 100 Badan Usaha yang sudah register di Kepri, yakni terdapat sekitar 165.859 orang atau jiwa. Sedangkan untuk peserta dari TNI, Polri, PNS, serta peserta Jamkesmas ada sekitar 438.842 jiwa, dengan jumlah total seluruhnya sekitar 604.701 jiwa di Provinsi Kepri,” kata Riska, Sabtu (4/1).

Dia mengatakan, jumlah itu juga terdiri dari 5 Kabupaten/ Kota yaitu Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Anambas dan Natuna. Sedangkan untuk Karimun dan Batam tidak termasuk di wilayah PT Askes BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

“Data ini akan terus bergerak sambil menunggu data dari Jamsotek yang masuk ke BPJS Kesehatan, tapi data ini belum termasuk dari sektor informal yang tidak penerima upah atau perorangan,” katanya.

Sementara dari sektor informal atau perorangan, seperti tukang ojek, tukang bangunan, pedagang, sopir angkot dan lain sebagainya kata Riska, bisa langsung mendaftarkan ke PT Askes untuk pogram BPJS Kesehatan, dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Cukup membawa photocopy KTP atau SIM, Kartu Keluarga, Pasfoto dengan ukuran 3×4. Nantinya setelah menyerahkan persyaratan, maka pendaftar akan mengisi formulir yang disediakan. Semen­tara bagi perusahaan bisa dilakukan secara kolektif, namun harus dilengkapi dengan data – data karyawan, serta menyer­takan NPWP,” kata Riska.

Lalu, setelah mendaftar dan terdata, peserta akan mendapatkan struk faktual icon dan nantinya akan disesuaikan dengan pilihannya.

“Disini ada tiga pilihan pembayaran iuran untuk peserta informal. Pertama untuk pilihan pertama sebesar Rp25.500 perorang perbulan dengan manfaat pela­yanan perawatan di kelas III, pilihan kedua sebesar Rp42.500 dengan pelayanan perawatan di kelas II dan pilihan ketiga sebesar Rp59.500 dengan perawatan pelayanan di kelas I,” ujar Riska.

Setelah mendaftar, sambung Riska, maka peserta perorangan tersebut bisa membayar iuranya melalui bank yang telah bekerjasama di BPJS Kesehatan.

“Untuk saat ini baru tiga bank yang telah bekerjasama dengan kita. Pertama Bank Mandiri, BNI dan BRI. Tapi kemungkinan kedepannya akan bekerjasama dengan pihak bank lainnya untuk memudahkan masyarakat atau sektor informal, kata Riska.

Setelah dibayar, kata Riska, peserta informal atau perorangan, bisa berobat melalui rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Khusus untuk di Kota Tanjungpinang, berobatnya di rumah sakit RSUP, RSUD Tanjungpinang, serta di RSAL. Selain di rumah sakit, kita juga bisa menerima pengobatan di enam puskesmas, serta di klinik kesehatan. Untuk klinik kese­hatan yang telah bekerjasama ada empat yakni Klinik Ananda, Husada, Ibu Mas, serta RSKI Ananda, kata Riska.
Sebagai imformasi buat masyarakat, kata Riska, BPJS Kesehatan bisa digunakan berobat di seluruh Indonesia. “Maka dari itu, bagi masyarakat dan siapa saja silahkanlah mendaftar, karena apabila sakit, kan sudah ada yang membiayai dari PT Askes BPJS Kesehatan,” kata Riska. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kondisi Danru Dalmas Satpol PP Tanjungpinang Membaik

Read Next

Abdul Karim Bebas Awal Tahun Baru 2014