BP2T Sebut Izin Gelper Hanya 5 Tempat di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Jasa Usaha, Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T) Kota Tanjungpinang, Riva Hafrianie menyebutkan, hanya ada lima tempat usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang diberi izin di Tanjungpinang.

“Lima tempat Gelper yang telah kami beri izin dan telah melakukan perpanjangan ke BP2T, yakni CV Ezone Angkasa Indah dan mereka miliki dua tempat yaitu Jalan DI Panjaitan KM 7 dan Jalan Ir Sutami. Kemudian Max Zone yang berada Jalan Ir Sutami Komplek Pinang Mas, terus CV Sabar Sukses Sejati “QQ Zone” Jalan Gambir dan terakhir Bintan Mall Bilyard Jalan Pos Komplek Bintan Mall,” kata Riva, Sabtu (25/1) kepada IsuKepri.com.

Sebelumnya, Kata Riva, izin permainan Gelper tersebut terdapat sebanyak 10 tempat. Tetapi yang telah memperpanjang hingga saat ini hanya 5 tempat pada awal Januari 2014, sedangkan 5 tempat lagi belum memperpanjangnya.

“Tapi apabila ada yang membuka secara diam – diam maka bisa dikatakan ilegal alias tidak resmi,”ujar Riva.

Sebelumnya, kata dia, izin Gelper tersebut sempat ditutup oleh aparat kepolisian karena meresahkan masyarakat.

“Namun berdasarkan permintaan para pengusaha Gelper, kami (red, BP2T) mengadakan rapat sebelum mengeluarkan izin Gelper tersebut bersama pihak kepolisian, Kesbang, MUI, BIN, Satpol PP dan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, pada awal Januari 2014 lalu. Maka, setelah itu 5 tempat yang memperpanjang dan sekarang beroperasi,” katanya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tiga Perusahaan Mikol di Tanjungpinang Sudah Gunakan Pita Cukai

Read Next

Izin Gelper di Tanjungpinang Perlu Ditinjau Ulang