Harry Dukung Larangan Ekspor Mineral Mentah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Harry Azhar Azis, mendukung penerapan UU No 4 tahun 2009 yakni larangan ekspor mineral mentah yang akan diberlakukan pada 12 Januari 2014. Hal itu, guna meningkatkan perekonomian Indonesia.

Selain meningkat perkonomian, hal itu juga dapat menghasilkan industri terbesar di Indonesia, ucap Harry, Sabtu (11/1) kepada IsuKepri.com melalui telepon selulernya.

Politisi Partai Golkar asal Provinsi Kepri ini juga mengatakan, dengan adanya peraturan tersebut, tentu berdampak positif terhadap peningkatan kinerja industri pertambangan secara nasional. Karena dengan adanya pembangunan pabrik smelter, akan mengrekrut lebih banyak tenaga kerja.

Selain itu juga, dapat meningkatkan nilai tambah ekspor Indonesia. Sebab, kalau mineral mentah kita ekspor, tentu nilai jualnya kecil. Namun, jika sudah diolah tentu harganya berlipat ganda, katanya.

Sementara, kata Harry, terkait larangan ekspor mineral mentah tersebut berdampak terhadap perusahaan tambang bauksit yang ada di Kota Tanjungpinang tidak beroperasi, hal itu sudah menjadi resiko perusahaan.

Kalau tutup itu resiko, dan kalau banyak karyawan yang jadi pengangguran, berapa jumlahnya. Hal itu, kita juga harus tahu. Pada intinya, atas larangan ekspor mentah tersebut, perekonomian kita semakin tinggi, serta memperluas lapangan kerja beberapa tahun kedepan, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dinas Kebersihan Akan Cek Lokasi Tumpukan Sampah

Read Next

Puluhan Kendaraan Mogok Akibat Terjebak Banjir di Batam