Helm Pengunjung Diembat Maling di Pengadilan Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri – Sebuah helm bermerek LTD milik salah seorang pengunjung diembat orang tak dikenal di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Kamis (16/1) petang. Helm itu juga dicuri dengan cara paksa, dan talinya dipotong dari sangkutan jok motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BP 3951 WH.

Pemilik helm, Muhammad Amin mengaku, helm seharga Rp300 ribu itu, talinya disangkutkan dipengait dalam jok motornya.

“Saya datang ke pengadilan ini pada pukul 14.00 WIB tadi, dan memakirkan motor ditempat ini, sedangkan tali helm itu saya sangkutkan dipengait dalam jok motor,” ujar Amin.

Namun, kata dia, selama dua jam di pengadilan untuk melihat saudara yang akan disidangkan, helm tersebut hilang dari tempatnya sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pas mau pulang, helm saya sudah tak ada lagi tergantung. Yang terlihat hanya tali helm ini saja,” katanya kepada IsuKepri.com.

Atas kejadian itu, Amin merasa heran, karena kehilangan helm itu terjadi diareal pengadilan.

“Kalau pasar atau tempat umum, saya maklum helm bisa hilang. Sementara, ini di pengadilan,” bebernya.

Hal itu juga, diadukannya kepada petugas piket di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, namun tak berguna. Pasalnya di pengadilan tidak ada petugas parkir yang menjaga.

“Disini tak ada yang jaga parkir,” ucap Petugas piket PN Tanjungpinang, Sukawit. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Petugas Lapas Ditangkap Polisi Bersama Pengedar Narkoba

Read Next

Sani Minta Sekda Cintai Pekerjaan Dengan Tulus