KPPAD Dan RPSA Beda Pendapat Terkait Perkara Anak

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepri dan Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai Tanjungpinang berda pendapat masalah kasus kekerasan anak dibawah umur. Dalam itu, KPPAD mengatakan sudah damai antara kedua belah pihak. Sementara RPSA Bunga Rampai mengatakan serah terima perlindungan hak asuh.

Ketua KPPAD Kepri, Sudirman Latief mengatakan, sudah ada kata kesepakatan melalui musyawarah antara kedua orang tuanya, yakni bapak dan ibu dari anak tersebut terkait kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya.

“Kami sudah menyampaikan dan berpesan kepada ibunya, jangan coba – coba melakukan tindakan melanggar hukum, dan itu kita sampaikan dihadapan pihak kepolisian ketika diproses di Polresta Tanjungpinang. Dan pihak anaknya sekarang merasa nyaman dan dibawa tinggal bersama bapaknya di Jalan Sungai Jang Tanjungpinang,” kata Sudirman, Rabu (28/1).

Dia mengatakan, bila ditemukan dan terjadi lagi tindakan pemukulan terhadap anak tersebut. “Kami bersama polisi tidak akan tinggal diam dan tetap akan memprosesnya,” kata Sudirman.

Pembicaraan itu juga, disampaikan sesudah penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur bersama, KPPAD, RPSA, kabid BPA penyidik Polda Kepri.

Sementara itu, Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai, Anita menyampaikan, setelah pemeriksaan yang dilakukan Kabid BPA Polda Kepri di kantor Polresta Tanjungpinang.

Kedua orang tua mereka, dalam perkara perlindungan kekerasan anak dibawah umur, hanya serah terima perlindungan hak asuh. Jadi, dalam perundingan antara kedua orang tuanya, tentang hak asuhnya jatuh kepada bapaknya, yang rumahnya berada di daerah Sungai Jang Tanjungpinang,” kata Anita.

Sementara, kata Anita, kedua orang tua anak itu belum ada kata damai. “Sampai saat ini saya berada di Sungai Jang dan mengikuti perkembangan si anak dan jawaban dari ibunya belum ada mengucapkan kata damai. Buktinya sekarang pihak keluarga mereka masih membicarakanya,” ucapnya.

Selain itu, sebelumnya, remaja berusia 16 tahun sebut saja Bunga yang sedang hamil 2 bulan, berusaha bunuh diri dan hendak melompat dari jendela ruko lantai II di Jalan Potong Lembu RT 04/ RW 04, pada Rabu (29/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hal itu, lantaran Bunga merasa tertekan oleh ibu kandungnya, yang ingin memaksanya menyanyi dan melayani tamu hidung belang karauke dan kalau tidak mau dipukul oleh ibu kandungnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Hadirilah Seminar Radikalisme Atas Nama Agama Besok

Read Next

Warga Sumber Rejo Merasa Terisolir