KPU: Belum Jadi Dewan Sudah Langgar Aturan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Banyaknya pelanggaran yang dilakukan para Calon Legislatif (Caleg) Kota Tanjungpinang, hal itu menimbulkan sindiran dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Robby Patria.

“Belum jadi anggota dewan saja sudah melanggar aturan, apalagi kalau sudah jadi. Kita tak tau lah kalau itu,” tutur Robby, Kamis (23/1) kepada IsuKepri.com.

Padahal, kata Robby, KPU Kota Tanjungpinang sudah memberikan imbauan kepada partai, supaya pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan PKPU nomor 15 yang juga tertuang dalam surat keputusan KPU Kota Tanjungpinang.

“Banyaknya pelanggaran yang dilakukan para caleg menjadi penilaian warga,” katanya.

Menurut Robby, ketika diwawancara IsuKepri.com, layak atau tidaknya para caleg duduk di DPRD, tergantung penilaian masyarakat.

Masyarakat yang memilih, dan masyarakat juga dapat melihat serta menilai caleg yang akan didukungnya, ucapnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pengaruh Ngelem, Pembacok Tommy Dihukum 7 Bulan

Read Next

302 TKI – B Dideportasi Dari Malaysia