Pemilik Ngamuk Lantaran Mobil Digembok Dishubkominfo

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemilik mobil Feroza, Khairuddin mengamuk lantaran mobilnya di gembok oleh petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, pada Senin (6/1). Mobil Feroza dengan nomor polisi BP 1307 BA yang parkir dari pukul 10.00 WIB didepan Pinang City Walk (PCW) itu juga di gembok lantaran parkir sembarangan.

Akan hal itu, selaku pemilik mobil, Khairuddin yang juga warga Km 11, mengamuk lantaran tidak terima mobilnya digembok. Selain itu, Khairuddin marah kepada petugas Dishubkominfo Kota Tanjungpinang.

“Saya tidak tahu ada sosialisasi ini, saya sudah cari kemana – mana orang yang gembok mobil saya ini dan orangnya tidak ada,” ujar Khairuddin.

Lain kali, kata Khairudin, ketika sudah digembok, seharusnya ada satu petugas atau menempelkan nomor teleponnya di mobil yang di gembok tersebut. “Jadi saya gampang hubunginya, jangan main tinggal seperti ini, saya bingung carinya, padahal saya parkir sebentar saja disini,” kesalnya.

Sementara, Petugas Patroli Dishubkominfo Tanjungpinang, Didik mengatakan, mobil yang di gembok tersebut parkir dari pukul 10.00 WIB.

Sebelum menggembok, kami sudah kasih amaran dengan mengumumkan sebanyak tiga kali, agar mobil tersebut dipindahkan dari tempat parkirnya. Tetapi, pemili mobil tidak mengindahkan dan tak kunjung datang, maka langsung kami gembok,” ujarnya.

Selain itu, Didik mengatakan, untuk mengarah ke penindakan tilang bagi pelaku yang parkir sembarangan belum diberlakukan hingga launching pada 9 Januari 2014 mendatang.

“Selama masih sosialisasi, kami akan lepaskan dan memasukan ke daftar buku pelanggar, setelah launching pada 9 Januari 2014 mendatang, akan dikenakan penilangan bagi para pelanggar parkir sembarangan,” ungkapnya.

Akan tetapi, Didik menyangkal jika mobil yang di gembok tersebut memang parkir dari jam 10.00 WIB. “Saya sudah bilang tadi, dia (red, pelaku) aja yang bilang sebentar, nyatanya memang sekitar jam 9 ke 10 gitu,” ucapnya.

Sementara, pantauan IsuKepri.com, selain mobil Feroza tersebut, masih ada mobil lainnya yang di gembok oleh petugas Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, yaitu mobil Jazz dengan nomor polisi BP 1935 TW yang parkir didepan pintu masuk pelabuhan dan belum diketahui siapa pemiliknya, serta petugas Dishubkominfo tidak berada dilokasi penggembokan. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

Warga Bukit Galang Mohon Dukungan Pembangunan Masjid

Read Next

Aksi Copet Berkurang di Jalan Merdeka