BLH Akan Telusuri Penerbitan Sertifikat di Lahan Mangrove

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Tim Teknis Pemko Tanjungpinang, akan menelusuri adanya informasi penerbitan sertifikat di lahan mangrove.

“Informasi yang kita dapat, di daerah pesisir yang hutan mangrove-nya memiliki sertifikat. Sebab itu, tim teknis akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi tersebut,” ujar Kasubid Penegakan Hukum Lingkungan BLH Kota Tanjungpinang, Fabrina Kahar, Kamis (6/2).

Atas info itu juga, pihaknya akan melakukan koordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, serta ke pihak camat dan lurah.

“Atas nama Kota Tanjungpinang, tim teknis berharap keterlibatan dan peran serta masyarakat sangat kita butuhkan untuk ikut memantau dan melaporkan kejadian di lingkungannya kepada RT atau RW setempat, seperti kegiatan penimbunan yang kira – kira mencurigakan,” kata Fabrina.

Selain itu, kata dia, RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah, dan orang yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga lebih tahu apa yang terjadi di lingkungannya. Untuk itu, jika terjadi penimbunan yang dilakukan secara diam – diam dan mencurigakan, segera melakukan atau kordinasi dengan lurah dan camat setempat.

Dari sanalah nanti akan berlanjut secara berjenjang, bisa ke BLH, Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE), Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Tata Kota Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, ucapnya.

Fabrina juga berterimakasih kepada masyarakat, karena peran serta masyarakat dalam mensukseskan program pemerintah, tidak bisa dipungkiri.

Termasuk dalam hal memantau, apalagi maraknya aksi penimbunan yang ada di Tanjungpinang, dan mengingat wilayah Kota Tanjungpinang ini di kelilingi oleh laut. Sehingga Tanjungpinang kurang daratan. Otomatis, karena kekurangan lahan didaratan, mereka lakukan penimbunan,” paparnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kejaksaan Masih Periksa Saksi Terkait Korupsi BPK

Read Next

Gubernur Minta Seluruh SKPD Harus Cintai Pekerjaan