Paripurna Terbuka Hanya Dihadiri 13 Anggota DPRD

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penyampaian pendapat Fraksi DPRD dalam Paripurna Terbuka penyampaian Wali Kota Tanjungpinang tentang sembilan Raperda hanya dihadiri oleh 13 anggota DPRD Kota Tanjungpinang, pada Senin (10/2) di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Dalam agenda sebelumnya, rapat tersebut dikabarkan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Namun, rapat itu sempat molor sekitar satu jam lantaran masih banyak para pejabat yang belum hadir dan rapat itu juga dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno dan dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Dalam rapat tersebut, secara umum tujuh Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang menerima sembilan Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sembilan Ranperda yang diusulkan tersebut yakni Ranperda Tata Ruang Wilayah RT – RW, Perubahan SOTK Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, Lembaga Teknis Daerah Kota Tanjungpinang, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tanjungpinang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tanjungpinang, Perubahan Pajak Daerah, Perubahan Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah membacakan, Ranperda inisiatif DPRD Kota Tanjungpinang, tentang penanggulangan kemiskinan yang perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu dari pihak konsultan dan instansi terkait. Karena, menurut Wali Kota, parameter tingkat kemiskinan itu berbeda dari satu daerah ke daerah yang lain.

“Kajian ini perlu dilakuakan besama, agar bisa dijadikan arahan untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Tanjungpinang,” kata Lis.

Sementara, terkait banyaknya anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang tidak menghadiri Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno mengatakan, mereka yang tidak hadir sudah memberikan alasan masing – masing. Ada yang sakit, dan ada juga yang sedang dinas diluar kota.

Selain itu, Suparno juga mengatakan, Rapat kali ini hanyalah memberikan tanggapan saja, dan bukanlah mengambil keputusan.

“Mereka yang tidak hadir sudah memberikan keterangan, ada yang sakit dan izin dinas keluar kota,” kata Suparno. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Bintan Timur, Gesek, dan Toapaya Diamuk si Jago Merah

Read Next

KPU Kota Tanjungpinang Siapkan 1540 Kotak Suara