Polisi : Korban Mobil Box Warga Gang Satria

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Tanjungpinang menyampaikan, bocah laki – laki berusia 2,6 tahun yang meninggal akibat dihantam mobil box BP 8956 TU di Jalan Transito KM 8 atas tepatnya samping Masjid Nurul Iman Tanjungpinang, pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 09.30 WIB tadi, merupakan warga Jalan DI Panjaitan KM 7 Gang Satria.

“Pengendara sepeda motor Honda Vario BP 4149 TU merupakan warga Jalan DI Panjaitan KM 7 Gang Satria RT 02 RW 08 Tanjungpinang,” ucap Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polres Tanjungpinang, IPDA Syaiful Amri kepada IsuKepri.com.

IPDA Syaiful mengatakan, pengendara sepeda motor Honda Vario itu diketahui bernama Setya Wardani (33), dan korban yang meninggal adalah anaknya.

“Korban meninggal bernama Said Fajar Hariansyah, laki – laki berusia 2,6 tahun,” katanya.

Sementara, kata Syaiful, pengemudi mobil box BP 8956 TU bernama Totok (29) dan kernetnya bernama Zondra Febra Yeka (21). Sedangkan, kronologis kecalakaan tersebut, bermula ketika mobil box yang dikemudikan Totok berjalan dari Jalan Transito dan hendak menanjak.

“Ketika berpapasan dengan kendaraan lain, mobil box itu mengerem. Namun, diduga lantaran muatannya berat dan mobil tersebut berjalan mundur, sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario yang berada dibelakangnya yang saat itu juga berhenti melihat mobil itu berhenti sebelum mundur,” ujar Syaiful.

Akibatnya, kata Syaiful, sepeda motor beserta pengemudi dan penumpangnya masuk bawah kolong mobil box, sehingga anak pengendara motor meninggal.

Sementara, ibu korban mengalami luka ringan pada kaki dan tangan. Sedangkan, pengemudi mobil box bersama kernetnya kita amankan di kantor Unit Lakalantas, begitu juga dengan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecalakaan tersebut, katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Bocah 3 Tahun Tewas Terlindas Mobil Box

Read Next

Dirugikan, Ombudsmen Persilahkan Caleg Complain Penyelenggara Pemilu