Batam, Iskepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam kembali menggelar pleno penghitungan ulang dibeberapa TPS Batam yang bermasalah. Namun pleno yang semulanya dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, terpaksa molor karena saksi dari beberapa partai belum menampakkan mukanya di pleno.
Melihat kondisi ini, M Syahdan selaku Ketua KPUD Batam yang juga memimpin pleno tersebut memutuskan untuk menskorsing pelaksanaan pleno dengan alasan menunggu kehadiran saksi-saksi.
“Kita skor pleno, menunggu saksi dari masing-masing partai politik,” kata Syahdan didepan forum, Jumat (25/4). (IWAN)