Masyarakat Tanjungpinang Sayangkan Asset Diserahkan ke Yayasan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Permasalahan asset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, kembali mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Tanjungpinang. Seperti gedung eks kantor Gubernur Kepri, dan asset lain yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.

Hal itu, sangat disayangkan oleh salah seorang masyarakat Kota Tanjungpinang, Masfurqon. Bahkan, ia juga menyesalkan asset tersebut masih dikuasai oleh Pemprov Kepri hingga saat ini.

Seperti gedung eks kantor Guburnur Kepri yang saat ini belum diserahlan ke Pemko Tanjungpinang, ucap Furqon, Minggu (20/7) kepada www.isukepri.com.

Selain itu, Furqon juga menyesalkan bekas kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bintan tersebut diserahkan ke yayasan BP3KR.

Kenapa asset itu diserahkan ke yayasan, sedangkan salah satu Dinas di lingkungan Pemko Tanjungpinang masih menumpang atau ngontrak Ruko, ujarnya.

Furqon juga mengutarakan, selain eks kantor Gubernur yang belum diserahkan, masih ada asset yang masih dikuasai Pemprov Kepri.

Coba perhatikan plang yang terpasang di halaman depan kantor Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, di plang itu tertulis tanah dan bangunan ini milik Provinsi Kepri. Padahal, jelas itu adalah asset Pemerintah Kabupaten Kepri yang seharusnya diserahkan ke Pemko Tanjungpinang, paparnya.

Namun, hingga saat ini, belum juga diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

839 RT/ RW Se – Kota Tanjungpinang Terima Insentif Triwulan II

Read Next

Kejari Tanjungpinang Masih Pelajari BAP Gustian Bayu