Pemkab Bintan Akan Sosialisasikan Rencana Penutupan Lokalisasi

Bintan, IsuKepri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, akan mensosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat dan kepada para wanita Pekerja Sex Komersil (PSK) sebelum menutup lokalisasi Bukit Senyum KM 24 Kecamatan Toapaya dan lokalisasi Bukit Indah di Kecamatan Bintan Utara.

Rencana penutupan dua lokalisasi itu juga, di targetkan oleh Bupati Bintan, Ansar Ahmad pada akhir tahun 2014 mendatang. Bahkan pada bulam suci Ramadhan tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan rutin melakukan patroli dan razia di dua lokalisasi tempat para PSK tersebut mangkal dan melayani pria hidung belang.

Tidak hanya tempat mangkal PSK, didua lokalisasi ini juga terdapat minuman keras yang diperjual belikan di kafe – kafe dan bar. Padahal, Perda Miras di Bintan sudah disahkan untuk mengatur larangan penjualan miras ditempat – tempat umum, kecuali di hotel berbintang. Bahkan, sanksinya juga tegas dalam Perda Miras tersebut, bagi yang melanggar aturan itu.

“Kita akan sosialisasikan dulu ke warga dan PSK yang tinggal di dua lokalisasi itu sebelum dilakukan penutupan secara resmi oleh Pemerintah,” ujar Kasatpol PP Bintan, Luki Zaiman Prawira kepada www.isukepri.com, Kamis (10/7). (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Piala Dunia 2014 : Argentina vs Belanda 0-0 (4-2)

Read Next

Jokowi – JK Menang di Kabupaten Bintan