Pemko Tanjungpinang Akan Proses PNS Tak Disiplin

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Humas dan Protokoler, menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Tangpinang yang tidak disiplin akan di proses. Hal itu juga, terkait pemberitaan seorang oknum PNS kantor Camat Tanjungpinang Timur, berinisial TK yang digrebek oleh isterinya sendiri sedang berbuat mesum dengan wanita lain di kos Jalan Bunguran Sei Jang, pada Jumat (25/7) dini hari.

“Ya, kalau memang terbukti yang bersangkutan itu seorang PNS di Pemko Tanjungpinang, maka akan di proses sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nonor 53 Tahun 2010,” papar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemko Tanjungpinang, Faizal, Jumat (25/7) kepada www.isukepri.com.

Menurut Faizal, PP itu sendiri menyangkut tentang disiplin PNS. Pada PP itu juga, sudah ada mekanismenya.

“Di PP 53 tersebut, sudah ada mekanismenya, dan untuk info lebih lengkapnya coba konfirmasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang,” tuturnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Oknum PNS Digrebek Isterinya Sedang Mesum

Read Next

Aktivitas Naik Turun ke Kapal Ancam Keselamatan Penumpang