Satpol Air Duga Barang Antik Dari Pulau Telang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Tanjungpinang, menduga puluhan barang antik yang diamankan dari Kapal KM Fitriyani di perairan Dompak Tanjungpinang, pada Rabu (2/7) kemarin berasal dari Pulau Telang Kabupaten Bintan.

Hasil pemeriksaan sementara, puluhan barang antik berupa mangkuk yang diamankan dari kapal KM Fitiriyani, diduga dibawa dari pulau Telang, ujar Kepala Satpol Air Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adam Sofian kepada www.isukepri.com di ruangan kerjanya, pada Kamis (3/7) petang.

Ia mengatakan, barang antik itu juga merupakan benda cagar budaya yang diduga dicuri oleh delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Fitriyani.

Informasi sementara, para pelaku yang kita amankan ini juga mengaku dipekerjakan oleh seseorang berisial CN. Sebab, saat ini, mereka sedang menunggu pembeli barang antik tersebut di Tanjungpinang, paparnya.

Selain itu, kata Adam, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kebudayaan dan pihak terkait atas puluhan barang antik tersebut.

Hal itu juga, guna pendalaman atas penemuan benda cagar budaya ini, katanya.

Sementara itu, kedelapan para pelaku yang diamankan pihaknya yakni, Santoni, Saharuddin, Syafarul, Sarianto, Sukamto, Selamat Supriyadi, Bidin, dan La Arif. Selain mengamankan ABK, pihaknya mengamankan Kapal KM Fitriyani dan puluhan mangkuk benda cagar budaya.

“Barang bukti yang kita amankan yakni, dua unit compresor, dua gulung selang, 52 mangkok, 19 batang timah, dan Kapal KM Fitri Yani,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Berita terkait : https://isukepri.com/2014/07/satpol-air-amankan-kapal-bawa-barang-antik-di-perairan-dompak/

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol Air Amankan Kapal Bawa Barang Antik di Perairan Dompak

Read Next

Safari Ramadhan, Warga Sampaikan Keluhan Kepada Wali Kota