Mahasiswa Tuntut Janji Kampanye Anggota DPRD Batam

Batam, IsuKepri.com – Aliansi mahasiswa yang terdiri dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Batam, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, pada Jumat (29/8). Kehadiran puluhan mahasiswa itu juga, menuntut janji – janji kampanye para anggota DPRD yang baru dilantik tersebut agar terealisasikan.

Koordinator dari perwakilan PMII, Riski Firmanda dan Koordinator dari HMI, Sofyan dalam orasinya menyatakan, anggota DPRD Kota Batam periode 2014 – 2019 agar berkomitmen kuat untuk memperhatikan kepentingan rakyat, memperbaiki, mengawasi dan memperjuangkannya.

Kami minta anggota dewan yang dilantik agar memperjuangkan aspirasi rakyat, dan merealisasikan janji politinya pada masa kompanye, ucap koordinator tersebut.

Selain itu, mahasiswa juga meminta agar anggota dewan yang baru untuk memperjuangkan pengadaan kursi di dua sekolah. Memperjuangkan renovasi gedung sekolah yang tidak lagi memadai terutama di wilayah – wilayah hinterline. Menambah pos anggaran untuk pendidikan pada APBD Batam.

Melaksanakan revisi perda kelistrikan. Mengawasi proyek – proyek Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk kesejahteraan masyarakat. Melayani pelayanan publik di Kota Batam. Mengawasi retribusi parkir Kota Batam, dan memperjuangkan hak – hak buruh, insan akademik, serta masyarakat pada umumnya, papar mereka.

Sementara, dalam aksi itu juga, mahsiswa berorasi sambil menendang – nendang ban mobil.

Pantauan dilokasi, situasi unjukrasa berjalan dengan aman dan kondusif. Sementara itu, mahasiswa terus berorasi politik meminta penandatangan kontrak politik.

Selain itu juga, saat berunjuk rasa, sempat terjadi aksi saling dorong, dan kekerasan antara mahasiswa dengan pihak petugas yang berjaga. Namun, selang beberapa waktu kemudian situasi dapat dikendalikan. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

198 JCH Tanjungpinang Akan Diberangkatkan Pada 31 Agustus

Read Next

Praktisi Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Solar