Mendagri Akan Bahas Pemekaran Kundur Dengan DPR RI

Batam, IsuKepri.com – Terkait usulan atas pemekaran Kundur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Gamawan Fauzi menyatakan, akan ada pembahasan lanjutan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka kegiatan penguatan kapasitas Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) dalam mendorong pelaksanaan pembangunan pengembangan wilayah terpadu Provinsi Kepri di Planet Holiday, Senin (11/8).

Mengenai pemekaraan, kundur akan menjadi kabupaten baru di Kepri, dan akan lepas dari kabupaten Karimun, ucap Gamawan.

Selain itu juga, Gamawan mengatakan, setelah Komisi II DPR RI melakukan peninjauan kemaren, nantinya akan di bahas kembali.

Sementara itu, Gubernur Kepri, H Muhammad Sani menilai, hasil rapat Komisi II DPR RI sebelumnya, dan atas pernyataan Mendagri, kundur akan lebih cepat dalam proses pemekaran.

“Mengacu kepada PP 72 dan 78, Kundur akan lebih cepat,” ucap Sani.

Selain itu, terkait Natuna, Sani berharap, mengenai pemekaran itu mengacu kepada PP, bahwa Natuna merupakan perbatasan dan pulau terdepan dari negara kesatuan Republik Indonesia.

“Kalau mengacu kepada pemekaran, harus 5 kecamatan, dan Natuna tidak akan jadi – jadi,” katanya.

Akan hal itu, kata Sani, setelah pemekaran Kundur dilaksanakan, maka pemekaran Bintan dan Natuna baru menyusul. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

KMP Kepri Ajak Pemerintah Berdayakan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Read Next

Jika Terbukti, Kasi Ops Satpol PP Akan Dinonaktifkan