Dewan Prihatin Sekolah di Batam Gunakan Ruko

Batam, IsuKepri.com – Bukan suatu alasan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk pembangunan gedung sekolah tidak tercapai dikarenakan tidak adanya lahan yang dialokasikan. Akan hal itu, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Udin P Sihaloso merasa prihatin. Pasalnya, sekolah – sekolah masih menggunakan Rumah Toko (Ruko), hal ini tentunya dari standar pendidikan.

“Jangan ada lagi alasan – alasan klasik yang mengatakan tidak ada lahan untuk pembangunan gedung sekolah. Sebab, kodisi saat ini sangat memprihatinkan bagi anak – anak. Kita lihat sekarang ini, sekolah – sekolah muncul di ruko,” kata Udin kepada media ini, Selasa (23/9).

Anggota dewan yang membidangi pendidikan ini juga berharap, agar Pemko Batam benar – benar serius dan berkomunikasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait lahan tersebut.

Aturan pengelolaan lahan sudah jelas dibawah naungan BP Batam, dan tinggal bagaimana komunikasi mereka. Kita yakin, BP Batam tidak menomor duakan Pemko Batam jika ini serius, tuturnya.

Terpisah, Kepala Humas BP Batam, Dwi Joko Wiwoho menyampaikan, hingga saat ini, ia belum mengecek ada atau tidak laporan dari Pemko Batam untuk pengalokasian lahan pendidikan yang siap pakai (lahan matang).

Kesediaan lahan mentah itu ada. Tapi lahan yang siap pakai tidak ada untuk pendidikan. Namun, untuk lahan matang yang sudah ada, ada di pengembang (developer), ucapnya.

Sementara itu, lanjutnya, BP sendiri sudah membuat aturan dengan titipan Pemerintah Kota, kalau setiap pengembang itu wajib memberikan lahannya untuk fasilitas umum (Fasum) 6 persen dari luas lahan.

Seharusnya, dari pemerintah kota itu aktif, karena disitu mereka mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan, katanya. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

62 DPC Peradi Tolak RUU Tentang Advocat

Read Next

DKP Kepri Gelar Monev Terpadu 2014