Pilkada Tak Langsung Pasung Demokrasi Rakyat

Bintan, IsuKepri.com – Paska pengesahan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pilkada dipilih oleh anggota DPRD yang disahkan oleh DPR kemarin, banyak menuai kritikan oleh elemen masyarakat di daerah – daerah.

Menurut pengamat sosial Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (STISIPOL) Raja Ali Haji Tanjungpinang, Suyito, RUU Pilkada dipilih oleh anggota DPRD tersebut merupakan pemasungan demokrasi rakyat didaerah.

Bahkan, kata Suyito, dampak pengesahan RUU Pilkada tak langsung ini sangat luas untuk rakyat. Kepemimpinan didaerah tidak lagi dipilih oleh rakyat langsung tapi oleh segelintir elit politik di dewan.

“Aroma transaksional politiknya lebih kental dengan bagi – bagi kekuasaan,” ujarnya.

Sementara, aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang – Bintan, Juandi mengatakan, pengesahan RUU Pilkada tak langsung disahkan atas dasar kemunduran demokrasi dan merampas hak konstitusional rakyat.

Padahal, kata Juandi, RUU Pilkada langsung baru disahkan beberapa tahun yang lalu dan tidak ada hambatan hingga saat ini.

“Kenapa harus dirubah dengan Pilkada tak langsung. Diduga ada rencana pemindahan seperti dimasa Orde Baru,” ujarnya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelamar CPNS di Pemko Tanjungpinang Capai 3000 Orang

Read Next

Ahmad Dahlan Harapkan Kuota Solar Batam Ditambah