Tersangka Ngaku Sodomi Anak Bawah Umur

Bintan, IsuKepri.com – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak bawah umur yang dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Bintan belum lama, HS alias DN (32) mengakui perbuatannya dan menyedomi enam orang anak laki – laki di Kecamatan Tambelan.

Iya, saya lakukan itu, karena dulunya saya pernah di gitukan (Sodomi) oleh orang lain saat di kampung saya Brebes, ucap tersangka HS kepada www.isukepri.com, Jumat (12/9).

Tersangka HS juga mengatakan, ia merantau ke Tambelan hanya untuk mencari kerja. Terkahir ia kerja sebagai nelayan di Tambelan.

Sedangkan, pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap korban tersebut, tersangka tidak memaksa para korbannya. Ia hanya mengimingi korban dengan mengajari main bola, serta memberi jajan.

Melakukan itu hanya kepada anak – anak, hanya karena kepikiran saja untuk anak itu, dan saya tidak memaksa, hanya pakai rayuan, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Terhadap Enam Orang Anak

Read Next

TP PKK Pusat Lakukan Kunker ke Bintan