Wawako Serahkan DPA APBD P Sebesar Rp85,008 Miliar

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang, Syahrul menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan tahun 2014 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (19/9) di Gedung Arsip Perpustakaan Daerah.

Penyerahan ini dilakukan setelah Perda APBD P tahun 2014 disetujui DPRD Kota Tanjungpinang pada Agustus Lalu. Dan setelah dilakukan evaluasi dan diverifikasi serta disetujui oleh Gubernur Provinsi Kepri, maka diserahkan lagi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Syahrul mengingatkan, DPA Anggaran APBD P tahun 2014 tersebut, agar masing – masing SKPD dapat menjalankan anggarannya dengan baik dan penuh tanggungjawab.

Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab atas amanah yang saudara – saudara emban sekarang. Kita punya target – target yang harus dicapai, dan mari kita bekerjasama mewujudkan untuk membangun Kota Tanjungpinang, kata Syahrul.

Dana anggaran APBD Perubahan tahun 2014 di Kota Tanjungpinang sebesar Rp85,008,625,890 Miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain – lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk pendapatan dari PAD yang dihasil tersebut yaitu sebesar Rp23,497,138,755 Miliar yang terdiri dari hasil pajak daerah sebesar Rp2,692, 442,825 Miliar, hasil retribusi daerah sebesar Rp586,440,825 juta, dan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah sebsar Rp21,391,135,930 Miliar.

Kemudian pendapatan dana perimbangan yang dihasilkan sebesar Rp22,601,664,230 Miliar. Dan dana perimbangan ini terdiri dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak yaitu yang dihasilkan sebesar Rp22,601,664,230 Miliar.

Sedangkan untuk pendapatan lain – lain pendapatan daerah yang sah yaitu sebesar Rp38,501,197,015 Miliar. Semantara pendapatan lain – lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya yaitu sebesar Rp27,868,507,015 Miliar dan pendapatan dana penyesuaian dan otomatis khusus sebesar Rp10,632, 690,000 Miliar.

Sementara untuk dana anggaran APBD P tahun 2014 yang paling besar diberikan untuk kegiatan pelaksanaan kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu sebesar Rp26,068,558,083 Miliar. Sedangkan yang menerima paling besar kedua yaitu DPPKAD Tanjungpinang yaitu sebesar Rp8,048,795,425 Miliar. Sedangkan posisi kedua yaitu Badan Layanan Umum atau Rumah sakit daerah yaitu sebesar Rp7,226,703,610 Miliar. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Arlius Tak Ada di Kantor Saat Jam Kerja

Read Next

KKP Bahas Hasil Monitoring dan Evalausi Pogram 2013 – 2014