Agung Tidak Tahu Terkait Mobil Tangki

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kuasa Hukum Agung Triyanto, Muhammad Mahdi mengaku kliennya tidak tahu terkait mobil tangki bermuatan solar yang diamankan pihak Kodim 0315/ Bintan, di Senggarang Tanjungpinang beberapa waktu lalu, yang mana mobil tangki tersebut telah diamankan pihak Polres Tanjungpinang.

Terkait mobil tangki itu, saudara Agung tidak tahu. Selain itu, tersangka Tole tidak pernah menerima gaji dari Agung dan Tole tidak pernah bekerja dengan kita. Dalam BAP, dia (Tole) memperoleh orderan itu dari Batam, ucap Mahdi, Jumat (17/10).

Sementara, kata dia, tersangka Bimo memiliki keahlian dalam mengemudi mobil, sehingga kliennya menggunakan tenaga Bimo. Setelah menggunakan jasanya, klien kami membayar upah. Bimo ini di gaji lepas oleh Agung, katanya.

Selain itu, terkait perbedaan keterangan para tersangka di Kodim, hal itu dikarenakan syok. Untuk diketahui, GM FKPPI ini berada dibawah pembinaan TNI, dalam hal ini Kodim.

Keterangan dua anggota FKPPI itu, agar persoalannya berhenti hanya sampai di Kodim saja, ternyata hal itu berubah. Empat orang ini juga menyebut nama Agung di Kodim agar dapat pembinaan. Di dalam BAP, InsyaAllah akan terbuka, jadi kita bisa lihat di persidangan, ujarnya.

Ia menerangkan, bukan berarti keterangan tersangka dalam BAP itu tidak benar. Akan tetapi, lantaran keadaan syok secara hukum.

Sementara itu, Agung Triyanto mengatakan, mengenai kasus solar di Batam yakni Abob tidak ada sangkutpaut dengannya. Terkait kasus Pak Abob, saya tidak kenal dengan beliau. InsyaAllah tidak ada kaitannya, ucap Agung. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Mahdi Bantah Agung Terlibat Jual Beli Solar

Read Next

HUT Tanjungpinang, Pemko Akan Gelar Berbagai Acara