Enam Bulan Dirawat, Terdakwa Korupsi SPAM Kembali Disidangkan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sejak menjalani perawatan medis pada April 2014 lalu, akhirnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, melakukan pemanggilan terhadap Elvi Nelis selaku terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) di Kabupaten Natuna untuk menjalani sidang lanjutannya, pada Rabu (1/10).

Pemanggilan itu juga, lantaran terdakwa sudah enam bulan menjalani perawatan, sehingga persidangan atas kasusnya hingga saat ini belum selesai.

Atas pemanggilan itu juga, terdakwa Elvi Nelis memenuhinya, dan bersedia hadir dalam persidangan meski kondisi kaki sebelah kirinya masih dalam terapi.

Dalam sidang, terdakwa Elvi Nelis yang duduk menggunakan kursi roda tersebut, didampingi oleh Penasehat Hukumnya, Jefri Simanjuntak SH.

Pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nofriandi SH dan Zein Yusri SH menghadirkan lima orang saksi, masing – masing saksi Dian Novita, Iswanto, Riawan Efendi dan dua saksi lainnya.

Sementara, sebelum kelima saksi diambil sumpahnya, Ketua Majelis Hakim, R. Aji Suryo SH MH, yang didampingi Hakim Anggota I, Iwan Irawan SH, dan Hakim Anggota II, Jonny Gultom SH, menanyakan kondisi kesehatan terdakwa Elvi Nelis.

Gimana kondisi saudara, apa bisa mengikuti persidangan ini, ucap R. Aji Suryo.

Atas pertanyaan majelis hakim tersebut, terdakwa Elvi Nelis menganggungkkan kepalanya dan menjawab bisa. Sudah dioperasi, dan saat ini masih dalam terapi. Untuk ikuti sidang bisa pak, ucap terdakwa.

Usai mendengar keterangan terdakwa, majelis melanjutkan sidang dan memeriksa kelima saksi yang dihadirkan JPU tersebut. Dalam keterangannya, saksi Dian Novita mengaku sebagai pengawas pada proyek SPAM di Kabupaten Natuna.

Saat itu saya sebagai pengawas, dan SK saya dikeluarkan oleh satuan kerja (Satker), ucapnya.

Usai mendengar keterangan saksi – saksi, majelis hakim menunda sidang dan akan kembali digelar pada pekan depan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kajari : Penahanan Said Agil Butuh Tahapan

Read Next

Kurikulum 2013, Gerakan Pramuka Wajib Disetiap Sekolah