Bintan, IsuKepri.com – Kesra Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi undang – undang (UU) zakat Kabupaten Bintan Tahun 2014, di Hotel Hermes Toapaya, Rabu (22/10). Sosialisasi itu juga mengambil tema “Optimalisasi peran zakat untuk pemberdayaan ummat”.
Diacara itu, Ketua Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Bintan, Mustamin Husein mengatakan, pengelolaan zakat harus berdasarkan syariat Islam.
“Amanah, kemanfaatan keadilan, kepastian hukum, terinterogasi dan akuntabilitas,” ujar Mustamin saat menjelaskan materi sosialisasi.
Mustamin menambahkan, bahwa pengelolaan zakat harus di optimal sehingga bisa efektif dan efisien.
“Pakir miskin harus dientaskan, karena kemiskinan dekat dengan kekufuran,” katanya.
Mustamin juga mengatakan, zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai syariat Islam, dan dilakukan berdasarkan skala prioritas.
“Zakat bagi pemuda adalah berikan pemberdayaan bagi pemuda,” ucapnya. (CAHYA SUMIRAT)