Satpol PP Tertiban Atribut Pedagang Kaki Lima

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, melakukan penertiban dan pengamanan terhadap atribut jualan para pedagang kaki lima (PKL) Tanjungpinang, pada Rabu (29/10).

Atribut jualan PKL yang kita tertibkan ini juga, dari beberapa daerah Tanjungpinang dan ada sekitar 20 unit lebih yang diamankan, diantaranya gerobak kecil penjual rokok, tempat gorengan, tempat jual makanan. Sedangkan sekarang gerobaknya sudah diangkat dan dimuat untuk dua mobil saja sudah tidak muat, kata Kabid Tibum Satpol PP Tanjungpinang, Omrani.

Dikatakannya, daerah penertiban yang dilakukan, yaitu dimulai dari jalan Bakar Batu, Brigjen Katamso, MT Haryono, Gatot Subroto, Bintan Centre. Terus dilanjutkan Jalan Jendral Ahmad Yani, sekitaran Pamedan, Raja Haji Fisabillah menuju Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Namun sebelum dilakukan penertiban, sambung Omrani, pihaknya telah melakukan teguran tiga kali dan peringatan serta himbauan kepada pedagang PKL. Namun ternyata himbauan tersebut tidak diindahkan oleh para PKL.

“Bahkan ada surat peryataan yang telah disepakati dan disetujui oleh pedagang sendiri untuk tidak berjualan didaerah yang dilarang. Apabila masih berjualan ditempat yang dilarang, maka tempat jualan atau geroknya akan kami angkat. Kami tidak melarang mereka berjualan tapi ikutilah aturannya,” ujar Omrani.

Omrani menambahkan, 2 bulan sebelumnya himbauan sudah diberikan kepada PKL untuk tidak meninggalkan gerobak jualannya setelah tidak ada aktivitas berjualan.

Bahkan, gerobak tak berpenghuni tersebut, kata Omrani, ditinggal oleh pedagangnya hanya dengan ditutup dengan terpal. Kita sebenarnya tidak melarang jualan, tapi usai berjualan segera dibersihkan untuk menjaga Kota Tanjungpinang tetap bersih dan indah, katanya.

Untuk saat ini, kata Omrani, yang juga sebagai pimpinan aksi penertiban, pihaknya masih memberikan maaf kepada PKL dan pelakunya bisa langsung mengambil atribut jualannya di kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang tanpa dipunggut biaya.

Kalau nanti ditemukan lagi penertiban berikutnya, gerobak maupun atribut jualan PKL akan kita buang ke TPA, mau rusak atau tidak kami tak peduli, kata Omrani. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dinkes Tanjungpinang Akan Gelar Sunatan dan Berobat Gratis

Read Next

BPPTPM Tanjungpinang : Laksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Peraturan Penanaman Modal tahun 2014