Suradji : Perpu Pilkada Paksa Figur Harus Bertarung

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Peraturan Pengganti Undang – Undang (Perpu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia ke – 6 SBY, memaksa figur – figur yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini harus bertarung, tidak terkecuali Muhammad Sani dan Soerya Respationo.

Dengan demikian, maka akan semakin banyak figur calon Gubernur Kepri yang harus berhadapan satu sama lain, papar Kandidat Doktor Politik Islam Universitas Muhammadiyah Yogjakarta, Suradji Muhammad kepada media ini, Minggu (26/10).

Menurut dia, diantara figur Sani dan Soerya, ada figur lain seperti Ansar Ahmad, Ahmad Dahlan dan Nurdin serta Tengku Mukhtarudin.

Maka, masyarakat akan memiliki banyak pilihan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) nanti, karena banyaknya figur yang akan bertanding, tutur Suradji.

Selain itu, kata Suradji, terkait UU Pilkada yang sebelumnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI), dengan sendirinya batal setelah Presiden SBY mengeluarkan Perpu Pilkada.

Saat ini Perpu yang berlaku, dan tinggal menunggu pembahasan serta pengesahan DPR – RI pada awal tahun depan. Selain itu, Perpu itu bisa saja diterima dan juga bisa ditolak oleh DPR, katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Syahrul : Pramuka Dapat Membentuk Karakter Bangsa

Read Next

Polisi Diraja Malaysia Raih Juara I DBR 2014