Uba : Permasalahan Bukit Clara Tamparan Buat Walikota Batam

Batam, IsuKepri.com – Aktivitas Cut and fill di lokasi Bukit Clara menyita banyak perhatian dari jajaran pejabat Kota Batam. Pernyataan keras penolakan atas penggarapan Bukit Clara itu juga sebelumnya dilontarkan oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan. Namun, kali ini anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanura – PKB), Uba Sigalingging mengatakan penggarapan Bukit Clara tersebut merupakan satu tamparan bagi Walikota Batam.

“Mungkin untuk itu bisa ditanyakan langsung ke komisi yang bersangkutan (Komisi III DPRD Kota Batam), namun Saya memantau bahwa apa yang disampaikan oleh Walikota. Kejadian ini juga merupakan tamparan kepada Walikota, karena ini berjalannya didepan Walikota. Maksudnya sesuatu yang nyata didepan Walikota saja seperti itu, apalagi kasus lain yang terjadi dibelakang Walikota dan menjadi catatan, karena sebelumnya Walikota pun belum tentu pernah cek kesana (Bukit Clara),” ujar Uba, Senin (27/10).

Uba juga menambahkan, pentingnya hutan kota dan menyayangkan untuk kebijakan yang dikeluarkan oleh salah satu instansi dalam penggarapan Bukit Clara.

“Hutan kota sangat penting, sangat disayangkan instansi yang katanya memberikan izin, dan tidak berpikir bagaimana lingkungan yang sehat serta bagaimana kenyamanan lingkungan,” paparnya.

Uba menegaskan, menindaklanjuti tentang cut and fill atas Bukit Clara tersebut sangat penting, bila perlu tempuh jalur hukum karena mengingat Bukit Clara merupakan satu – satunya hutan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Batam Center.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Bustamin dalam perbincangan melalui telepon selulernya mengutarakan dukunganya atas pernyataan Walikota Batam, Ahmad Dahlan, yang menolak keras akan penggarapan Bukit Clara.

“Sikap kita, mendukung Walikota Batam untuk menolak penggarapan atas Bukit Clara, kita akan koordinasi dengan BP Batam secepatnya, karena ini sudah permasalahan Batam, bukan Batam Centre saja,” tuturnya.

Saat ditanya sejauh mana langkah yang sudah diambil oleh Komisi III DPRD Kota Batam, Bustamin mengatakan, permasalahan untuk cut and fill Bukit Clara sudah dibahas dan secepatnya akan turun untuk meninjau dan mengkoordinasikan pihak – pihak terkait. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tim Malaysia Akan Promosikan Kota Tanjungpinang

Read Next

PN Batam Terima Surat Penyitaan Niwen Khaeriah