Dirugikan, Masyarakat Bisa Ajukan Class Action

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang menyebutkan, akibat listrik sering mati di Tanjungpinang dan menyebabkan peralatan elektronik rusak, maka masyarakat bisa mengajukan class action ke pengadilan.

“Class Action ini merupakan suatu mekanisme atau prosedur gugatan dimana pihak wakil kelompok bertindak tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi sekaligus mewakili wakil kelompok yang jumlahnya banyak dengan menderita kerugian yang sama, papar Wakil Ketua Kadin Kota Tanjungpinang, Yeffi Zalmana SH, Sabtu (15/11) kepada www.isukepri.com.

Yeffi yang berprofesi sebagai Advocat ini juga mengatakan, saat ini sudah ada peraturan yang mengatur tentang acara gugatan perwakilan kelompok yang diatur dalam PERMA No 1 tahun 2002 tentang acara gugatan perwakilan kelompok.

Maka, masyarakat yang merasa dirugikan atau barang – barang elektroniknya rusak akibat listrik mati, bisa menggugat PLN ke pengadilan. Menang atau kalah, pengadilan yang menentukan, ujar Yeffi.

Menurutnya, permasalahan listrik ini juga bukan hal yang baru di Kota Tanjungpinang.

“Masalah listrik ini sudah bertahun – tahun terjadi di Kota Tanjungpinang, bahkan sejak dari kita kecil. Namun, belum lama ini sudah ada solusinya, yakni interkoneksi listrik dari Batam ke Bintan,” tutur Yeffi.

Dengan adanya rencana interkoneksi pada tahun 2015 mendatang, Yeffi mengaku sangat mendukungnya.

“Interkoneksi tersebut merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengatasi permasalahan listrik di Tanjungpinang dan Bintan. Namun, hingga saat ini, kita belum mengetahui tarif listrik yang akan dikenakan setelah interkoneksi itu terlaksana,” ucapnya.

Sebab, kata dia, listrik di Kota Batam dikelola oleh perusahaan swasta, dan Tarif Listrik Batam (TLB) tersebut lebih murah dari Tarif Dasar Listrik (TDL) seluruh Indonesia.

“Tarif listrik ini, perlu diketahui oleh semua masyarakat Tanjungpinang. Maka, kita berharap, dengan terlaksananya interkoneksi nanti, tarifnya tidak mengalami perubahan dan memberatkan masyarakat, katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Syahrul Buka Workshop Penyusunan Rencana Kontijensi

Read Next

DKP Kepri Gelar Safari Gemar Ikan di Tanjung Uban