DKP Kepri Gelar Kegiatan Verifikasi Unit Penanganan Produk

Tanjungpinang – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, menggelar kegiatan registrasi dan verifikasi penanganan dan pengolahan produk non konsumsi di Hotel Comfort Tanjungpinang, pada Rabu 14 Mei 2014. Pada kegiatan itu juga, para peserta hadir sebanyak 30 orang yang terdiri dari 15 orang dari Kota Tanjungpinang dan 15 orang dari Kabupaten Bintan.

Dalam kegiatan tersebut, juga menghadirkan narasumber yang berasal dari KKP RI, DKP Provinsi Kepri dan LPPMHP Provinsi Kepri.

Dalam acara itu juga, ada beberapa peserta menyampaikan permasalahan yang terjadi dilapangan. Di daerah Kepulauan Riau sendiri, ada beberapa UMKM skala rumahan yang sudah lama memproduksi hasil kelautan dan perikanan, tetapi masih belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Contohnya, kata salah seorang peserta, di Kota Tanjungpinang khususnya di Desa Madong memiliki pengolahan minyak gamat dan tripang yang belum diketahui masyarakat luas.

Padahal, diketahui bahwa minyak gamat mempunyai khasiat yang baik untuk kesehatan dan dapat menyembuhkan luka, sehingga sudah banyak dicari dan tripang kering banyak dicari untuk masakan restoran – restoran, ucapnya.

Selain itu, sambungnya, di Kabupaten Bintan khususnya Desa Berakit terdapat pengolahan gamat yang sudah ada sekitar 100 tahun dan sudah turun temurun, namun belum mendapatkan bantuan pemerintah.

Akan hal itu, dengan diadakannya kegiatan Registrasi Dan Verifikasi Penanganan Dan Pengolahan Produk Non Konsumsi ini, diharapkan mendapat gambaran yang jelas tentang potensi unit penanganan, pengolahan hasil perikanan nonkonsumsi yang lengkap dan akurat, guna memperoleh data dasar unit usaha yang terkait produk kelautan dan perikanan khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Serta, mendapat kerangka survey sebagai landasan pengambilan sampel untuk survey sektor unit usaha penanganan dan pengolahan produk nonkonsumsi kelautan dan perikanan. Memperoleh berbagai informasi terkait dengan sektor usaha penanganan dan pengolahan kelautan dan perikanan non konsumsi.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Relawan Zai, A.Pi menyampaikan, bahwa dari data Statistik Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Statistik P2HP) sampai dengan tahun 2014, jumlah unit pelaku usaha disektor non konsumsi berjumlah 138 UPI dan telah teregistrasi serta diberikan sertifikat sebanyak 69 UPI/ unit penanganan dan pengolahan produk non konsumsi.

Oleh karena itu, diperlukan dukungan terhadap UMKM yang ada secara berkala dalam upaya menuju UMKM yang mandiri, salah satunya adalah melalui registrasi dan verifikasi unit penanganan dan pengolahan produk non konsumsi ini, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

 

suprapto

Read Previous

DKP Adakan Validasi Statistik Perikanan Budidaya Tingkat Provinsi

Read Next

DKP Kepri Fasilitasi Akses Permodalan Usaha Kelautan dan Perikanan