Dugaan Penipuan Investasi, Urip Masih Pelajari Data Kliennya

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Salah seorang oknum Pegadaian Cabang Tanjungpinang, MR yang dituding melakukan penipuan terhadap korban AP atas investasi emas sekitar Rp200 juta, hingga saat ini masih tahap mediasi. Kuasa hukum MR, Urip Santoso SH mengaku masih mempelajari data dari kliennya.

Tambah lagi, surat kuasanya baru ditandatangani. Tentunya kami mempelajari data dari klien terlebih dahulu, ucap Urip kepada www.isukepri.com, Jumat (28/11).

Urip mengatakan, dugaan penipuan yang dilakukan kliennya secara nyata tidak ada, dan investasi itu juga tidak ada badan hukumnya.

Investasi yang dilakukan itu juga, hanya sebatas saling percaya. Selain itu, sebagian sudah ada yang dibayarkan klien kami. Saat ini, saya masih memperiksa data itu, karena saya juga baru menandatangi kuasa dari klien, papar Urip yang juga pengacara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ini.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang karyawati di Pegadaian Cabang Kota Tanjungpinang, MR dituding oleh rekanannya melakukan penipuan atas investasi berupa emas sekitar Rp200 juta.

Dalam investasi itu, korban AP mengaku diiming – imingi mendapat keuntungan sekitar 8 hingga 20 persen apabila melakukan investasi emas lelang tersebut. Lantaran AP sudah kenal lama dengan MR, maka ia berkenan untuk investasi emas tersebut. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dahlan : Pusat Informasi Investasi Dapat Membantu Investor

Read Next

MenPANRB : 81 Persen APBN Dihabiskan Untuk Belanja Pegawai