Lakukan Pengrusakan, Enam Pekerja Ditangkap Polisi

Batam, IsuKepri.com – Sebanyak enam orang pekerja yang melintasi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, ditangkap pihak kepolisian. Keenamnya ditangkap, disangka telah melakukan pengrusakkan di kawasan Citra Buana lll, Rabu (26/11). Selain itu, mereka juga diduga sebagai propokator dalam aksi unjukrasa.

“Sebenarnya, enam pekerja telah melakukan pengrusakan di kawasan Citra Buana III, dan mereka tidak memakai atribut aliansi pekerja,” papar Kaporesta Barelang, AKBP Asep Safrudin di ruang lobi DPRD Kota Batam.

Ia mengatakan, dari pelaku tersebut sudah dilakukan pengintaian di tempat kejadian pengrusakan. Sehingga saat melintasi kantor Pemko, akhirnya mereka diciduk.

Selain itu, pantauan www.isukepri.com, keenam pekerja yang ditangkap tersebut, mengendarai sepeda motor. Dua orang diantaranya mengalami luka di kepala bagian kanan yang di duga kena pentungan. Setelah itu, mereka dibawa ke kantor Polres Barelang untuk dimintai keterangannya.

Sementara, saat dilakukannya penangkapan, sempat terjadi penembakan gas air mata kepada pengunjukrasa. Namun, saat pengambilan gambar, wartawan sempat dilarang oleh salah seorang anggota polisi. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dispora Akan Gandeng Pihak Swasta Untuk Majukan Olahraga

Read Next

Kapolresta Barelang Ngaku Kerepotan Dalam Pengamanan Unjuk Rasa