Pekerja Minta UMK Batam Lebih Tinggi Dari Jakarta

Batam, IsuKepri.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam dan lebih tinggi dari UMK Jakarta.

Karena hal ini yang menjadi rujukan, Singapore,” papar Setia Tarigan dalam orasinya saat unjuk rasa di halaman Kantor Pemko Batam, Senin (10/11).

Selain itu tuntutan UMK Batam, buruh juga menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), dan meminta menurunkan harga sembako yang menyengsarakan buruh dan rakyat. Serta naikan penghasilan tidak kena pajak, ujarnya.

Dilain hal, para pendemo juga meminta pemerintah mencabut Inpres nomor, 9/ 2013. Karena bertentangan dengan UU 13 tahun 2013 serta naikan upah minimum di seluruh Indonesia  rata – rata 35,2 persen.

Selain itu, perbaiki fasilitas dan pelayanan Badan Pengelolaan Jaminan Kesehatan (BPJS) dan mewujudkan jaminan pensiun yang buat pekerja, 07/ VIII/ 2013 terkait revitalisasi pengawasaan ketenagakerjaan, katanya.

Pantauan di lapangan, aksi demo tersebut berjalan dengan kondusif dan aman, bahkan pendemo dengan asik menyaksikan dari salah satu anggota kepolisan yang ikut joget bersama buruh saat menyanyikan lagu dangdut. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Armabar Miliki 15 Kapal Untuk Amankan Perairan Kepri

Read Next

Khazalik Buka Acara Temu Pemuda Perbatasan