Pembinaan Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau

Besarnya potensi perikanan di provinsi Kepulauan Riau menjadikan wilayah laut Kepri sebagai salah satu fishing ground yang sangat potensial di Indonesia. Sebagai daerah perbatasan/beranda kepulauan Indonesia, disamping potensi yang besar tersebut, juga mempunyai tantangan besar dalam pengelolaannya, seperti maraknya IUU Fishing (Illegal Fishing, Unreported dan Unrecorded Fishing).

Untuk pengendalian pemanfaatan potensi sumberdaya ikan, perlu dilakukan akselerasi administrasi perizinan usaha penangkapan ikan kepada orang atau badan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan dan atau pengangkutan ikan. Melalui perizinan diharapkan dapat diatur dimana harus menangkap ikan, dan berapa jumlah ikan yang harus ditangkap sehingga dapat dipastikan yang pada gilirannya sumberdaya ikan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Untuk meningkatkan pengawasan, perlu diketahui bentuk dan tampilan kapal termasuk warna kapal serta tanda registrasi per wilayah asal kapal karena saat ini banyak kapal-kapal ikan yang beroperasi memiliki bentuk/ tampilan yang hampir sama. Oleh karena itu, penandaan dan pendaftaran kapal perlu dilakukan (terkadang bisa terjadi sepuluh kapal satu surat izin).

Dari rekapitulasi data SIPI dan SIKPI berdasarkan alat tangkap dan domisili hukum yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk kapal ukuran 10 s/d 30 GT, sampai akhir tahun 2013 tercatat jumlah SIPI yang telah diterbitkan sebanyak 511 unit dan SIKPI 44 unit, sedangkan SIPI untuk nelayan andon tercatat sejumlah 51 unit.
Untuk itu sangat diharapkan dukungan dari KKP dalam pengembangan perikanan tangkap di Provinsi Kepulauan Riau, baik dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana maupun dalam pengembangan/ pelaksanaan program dan kegiatan, karena semakin banyak kegiatan dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau ini, akan semakin banyak pula informasi tentang pembangunan Kelautan dan Perikanan yang kami dapatkan.

Pada tanggal 01 s/d 04 April Tahun 2014 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Hotel The Hills Kota Batam mengadakan acara Pembinaan Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan serta Inventarisasi Data Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014. Acara tersebut dihadiri oleh 6 orang pembicara dari KKP RI dan 20 orang peserta yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan se-Provinsi Kepri.

Adapun tujuan pertemuan Pembinaan Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan serta Inventarisasi Data Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau ini adalah :
a. Pelaksanaan Pembinaan Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan serta Inventarisasi Data Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan se-provinsi Kepulauan Riau.
b. Melaksanakan Penaataan dan Pembinaan awak kapal perikanan.
c. Melaksanakan Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan

Dengan adanya tekad dan kemauan semua pihak, akan memudahkan kita dalam mewujudkan dan meningkatkan pembangunan Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang tangguh, sebagaimana yang dituangkan dalam visi Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau yakni; Terwujudnya kelautan dan perikanan sebagai salah satu sektor unggulan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, akan dapat dicapai.

We cannot display this gallery

suprapto

Read Previous

Validasi Data Statistik Perikanan Budidaya Provinsi Kepulauan Riau

Read Next

Pelatihan HACCP Dasar 2014