Pemko Batam Naikan Harga LPG 3 Kg Rp3.000 Per Tabung

Batam, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram sebesar Rp3.000, atau naik Rp1.000 per kg. Kenaikan yang dituangkan dalam Keputusan Walikota Batam nomor 390/ HK/ X/ 2014 ini, rencananya diberlakukan dua hari kedepan atau Rabu 5 Oktober 2014.

“Dengan kenaikan ini, berarti HET LPG bersubsidi 3 kg di Batam berkisar antara Rp18 – 23 ribu,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Walikota Batam, Senin (3/11).

Ia mengatakan, perbedaan harga tergantung pada titik serahnya. Harga Rp18.000 berlaku untuk kawasan Pulau Utama (mainland). Sedangkan di Pulau Penyangga atau hinterland berbeda – beda, sesuai jarak tempuh distribusi dan biaya transportasi ke titik serah.

Titik serah terjauh yaitu di Pulau Abang dan Pulau Petung, dengan harga eceran tertingginya yaitu Rp23.000 per tabung hijau, paparnya.

Menurut dia, tidak ada sanksi yang diatur bila agen dan pangkalan menjual diatas harga yang ditentukan dalam keputusan Walikota tersebut. Namun agen dan pangkalan diminta untuk menjamin distribusi tepat sasaran.

“Jadi tidak ada lagi pangkalan resmi yang menjual ke pangkalan tidak resmi,” ujarnya.

Amsakar menjelaskan, penyesuaian ini sudah menjadi keputusan enam tahun lalu. Selama rentang waktu sejak tahun 2009 tersebut, sudah banyak permintaan dari Hiswana Migas dan pelaku usaha agar HET sebelumnya ditinjau ulang.

“Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menetapkan HET LPG berdasarkan tiga pertimbangan, yakni biaya transportasi, kemampuan beli masyarakat, dan keuntungan yang wajar bagi pelaku usaha. Kewenangan ini tertuang dalam Permen ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan distribusi LPG 3 kg,” kata Amsakar. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kapal Thailand Diamankan Diperairan Natuna

Read Next

Pematokan Kampung Tua Dilakukan Bertahap Hingga 2016