Pemko Tingkat Pelayanan Terkait Permasalahan Perdagangan Orang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Jajaran Tim Gugus Tugas Pemberantas Tindak Pidana Perdaganagan Orang (PTPPO) yang terdiri dari unsur SKPD, TP – PKK, serta FKPD Kota Tanjungpinang, menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan perdagangan orang dan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang saat ini masih temui di Kota Tanjungpinang. Rapat itu juga, dibuka oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, di ruang pertemuan Hotel Sampurna Tanjungpinang, Rabu (5/11).

Dalam pertemuan itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang akan terus mengupayakan peningkatan pelayanan didalam menanggapi permasalahan perdagangan orang dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kota Tanjungpinang.

Hal itu, merupakan wujud pelayanan pemerintah agar masyarakat mendapat penanganan pelayanan pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan berdasarkan Mekanisme Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpadu dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, papar Syahrul.

Menurut dia, letak Kota Tanjungpinang yang berdekatan dengan negara tetangga, berpotensi sebagai daerah yang menjadi target pelaku kejahatan perdagangan orang atau yang dikenal dengan International Nation – Crime.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus yang selalu berubah – ubah, ucapnya.

Untuk itu, memalui rapat ini, Syahrul meminta kepada seluruh tim gugus tugas, agar dapat menghasilkan ide – ide yang cemerlang serta berkomitmen dalam menangani permasalahan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat.

Permasalahan ini adalah PR kita semua yang harus kita selesaikan bersama – sama, sehingga dengan keberadaan tim ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya juga berharap kegiatan ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, namun harus ada action atau tindakan di masyarakat, tuturnya.

Sementara itu, Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, S.Sos, MM, M.Kes menjelaskan, rapat ini dilaksanakan untuk merefleksi berbagai program kegiatan dalam penanganan perdaganagan orang dan tindak KDRT di Kota Tanjungpinang.

Disamping itu juga, forum ini sebagai pembelajaran bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan kepedulian terhadap permasalahan sosial di masyarakat, ucapnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama satu hari, dan diikuti oleh 63 orang yang terdiri dari unsure – unsure yang terlibat dalam tim gugus tugas PTPPO dan KDRT Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

activate javascript

Alpian Tanjung

Read Previous

Januari Hingga Oktober, Malaysia Deportasi 19.185 TKI – B

Read Next

MUI : ISIS Bertentangan Dengan Ajaran Islam