Pertemuan Kegiatan Penyuluh Kelautan dan Perikanan Se-Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Kepulauan Riau memiliki luas wilayah mencapai 251.810,7 km² yang terdiri dari perairan seluas 241.215,3 km² (95,8%) dengan memiliki potensi budaya perikanan laut 750.000 ton dan potensi perikanan tangkap 1.210.753 ton. Untuk memanfaatkan potensi sumberdaya hayati seperti berbagai jenis ikan hasil tangkapan dan budidaya serta pengolahan dan pemasarannya perlu didukung melalui adopsi teknologi dan peningkatan motivasi melalui kegiatan penyuluhan.

Penyuluhan Perikanan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 16 Tahun 2006 merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisir dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Keberadaan tenaga penyuluh kegiatan kelautan dan perikanan disetiap kecamatan diseluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau diharapkan akan mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, mengingat tugas dari penyuluh sangat banyak seperti melakukan pendataan potensi kelautan dan perikanan, menyusun rencana penyuluhan, melakukan bimbingan terhadap pelaku usaha dan membantu kelompok dalam menyusun rencana defiktif kelompok.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga penyuluh sangat diperlukan adanya peningkatan wawasan dan pengetahuan yang dapat dilakukan melalui pertemuan, magang maupun pelatihan baik dalam daerah maupun di luar daerah sehingga keberadaan tenaga penyuluh benar-benar dapat menularkan teknologi yang diperolehnya bagi pengembangan usaha perikanan.

Tujuan kegiatan Pertemuan Penyuluh Kelautan dan Perikanan se-Provinsi Kepulauan Riau adalah :
1. Meningkatkan wawasan dan kompetensi tenaga penyuluh perikanan
2. Meningkatkan kemampuan tenaga penyuluh perikanan dalam penyusunan program penyuluhan
3. Dapat mengimplementasikan pengetahuan mereka dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
4. Sebagai wahana tukar pikiran tentang bidang tugas antara sesama peserta dengan narasumber

Materi yang disampaikan pada kegiatan Pertemuan Penyuluh Kelautan dan Perikanan se-Provinsi Kepulauan Riau adalah :
1. Komunikasi yang efisien dan efektif
2. Metode dan penyelenggaraan perikanan
3. Kebijakan penyuluhan kelautan dan perikanan
4. Peranan penyuluh perikanan dalam pendampingan pengembangan perikanan tangkap
5. Peranan penyuluh perikanan dalam pendampingan pengembangan perikanan budidaya
6. Peranan penyuluh perikanan dalam pendampingan industrialisasi perikanan berbasis Blue Ekonomi
7. Peranan penyuluh perikanan dalam pendampingan pengembangan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan

Kegiatan Pertemuan Penyuluh Kelautan dan Perikanan se-Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pada 5 s/d 9 Mei 2014 di Hotel Pelangi, Tanjungpinang. Acara dibuka Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Bapak Relawan Zai, A.Pi sekaligus menyampaikan materi arah kebijakan pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri serta menghadirkan narasumber dari BPPP Belawan Medan dan masing-masing Kepala Bidang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

Jumlah peserta yang mengikuti yaitu 65 orang yang berasal dari Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) Kabupaten / Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Penyuluh perikanan yang tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau diharapkan siap memberikan kontribusinya untuk pembangunan usaha kelautan dan perikanan.

suprapto

Read Previous

Jelang Kenaikan BBM, Masyarakat Padati SPBU di Batam

Read Next

Kegiatan Registrasi Dan Verifikasi Unit Penanganan Dan Pengolahan Produk Non Konsumsi Tahun 2014