Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Sabu dan Extasi

Batam, IsuKepri.com – Satnarkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan terhadap ribuan gram sabu dan ganja kering serta ribuan pil extacy di Mapolresta Barelang, Jum”‘at (21/11).

“Pemusnahan barang haram ini, merupakan hasil tangkapan Satnarkoba sepanjang kurun waktu Oktober hingga November 2014,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Khalid.

Pemusnahan barang haram ini juga, dilakasnakan di halaman Satnarkoba Polresta Barelang dan dipimpin oleh Kapolresta Barelang, AKBP Asep Syafrudin serta didampingi oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Badan Narkotika Nasional Kepri dan kuasa hukum para tersangka.

Untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini (Jumat) yaitu sebanyak 29.024 butir pil extacy, 4 kilogram lebih sabu – sabu serta 35 kilogram lebih ganja kering, ucap Kompol Irham.

Sementara, kata Irham, pada pemusnahan narkoba kali ini, Polisi juga menghadirkan 11 tersangka yang berhasil ditangkap di beberap wilayah di Kota Batam.

“Ada sebelas tersangka dari seluruh barang bukti yang kita musnahkan hari ini. Tersangka kita amankan dari beberapa wilayah di Kota Batam sepanjang bulan Oktober hingga November 2014,” paparnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

UMK Tak Berubah, Buruh Ancam Lumpuhkan Batam

Read Next

Kapolres Minta Satuan Kerja Semakin Bersinergi Berantas Narkoba